Berita

Khofifah Indar Parawansa/net

Mensos Tergetkan Indonesia Bebas Prostitusi Tahun 2019

SABTU, 05 MARET 2016 | 18:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan tahun 2019 Indonesia mencanangkan bebas lokalisasi prostitusi. Hingga saat ini, dari 168 lokalisasi yang ada sudah ditutup 68.

"Alhamdulillah telah ditutup sebanyak 68. Pada 2019 Indonesia mencangkan bebas lokalisasi prostitusi," ujar Mensos di acara Konferensi Wilayah Muslimat Nadhatul Ulama (Koferwil MNU) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/3).

Pada 29 Januari lalu, kata Mensos, dinas sosial dan pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi seluruh Indonesia menyatakan komitmen untuk menutup lokalisasi prostitusi di daerah masing-masing.


Kemensos berkomitmen akan menutup lokaliasi prostitusi di seluruh Indonesia. Sebab, di sana terjadi perdagangan manusia atau human trafficking, eksploitasi seksual, serta tindak kekerasan.

"Dipastikan di lokalisasi prositusi terjadi human trafficking, eksploitasi seksual, serta tindak kekerasan yang semuanya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), hukum negara, serta norma agama," terangnya dalam rilisnya.

Misalnya, di Tangerang, Banten, dimana para Wanita Tuna Sosial (WTS) dirotasi dan dipindah dua kali dalam seminggu ke lokalisasi lain dan kembali ke tempat semula dan begitu seterusnya.

"Jelas skali, terjadi eksploitasi seksual, perdangan manusia, serta tindak kekerasan. Maka, negara harus hadir untuk melindungi segenap warga negara dari berbagai tindakan melanggar hukum tersebut," katanya.

Namun, Kemensos tidak hanya mampu menutup lokalisasi prostitusi tanpa menyiapkan solusi dan opsi yang manusiwi dan memanusiakan terhadap para bekas WTS dan tindakan tegas bagi para germo.

"Bagi para bekas WTS akan direhabilitasi sosial di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan, para germo mesti diberikan tindakan tegas secara hukum," tandasnya.

Kepada para WTS tidak perlu panik dan cemas, Kemensos telah menyiapkan solusi tanpa menimbulkan masalah baru dengan mengikuti berbagai pelatihan kejuruan atau vocational training di PSKW agar bisa mandiri.

"Jangan sampai keluar dari mulut harimau masuk mulutbuaya. Di PSKW mereka mendapatkan berbagai keterampilan untuk bekal agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan sosial," katanya.

Usai mengikuti vocational training di PSKW, mereka bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Jaminan Hidup (Jadup), transportasi dari pemda asal, serta transportasi lokal dari Kemensos.

"Para WTS yang telah selesai mengikuti vocational training di PSKW bisa mendapatkan bantuan UEP, Jadup, transportasi, serta transportasi lokal dengan total Rp 5.050.000," katanya.

Mensos menambahkan, berbagai keterampilan kejuruan yang bisa didapatkan oleh para bekas WTS di PSKW tersebut, di antaranya keterampilan menjahit, membordir, serta membuat berbagai aneka kue. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya