Berita

lukman edy

Apapun Akan Dilakukan MPR Asal NKRI Tetap Utuh

SABTU, 05 MARET 2016 | 17:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun 1998. Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis multidimensional yang melanda negara Indonesia. DPD lahir dari amanat reformasi terutama reformasi daerah. Seperti di ketahui sebelumnya ada beberapa daerah yang menginginkan untuk memisahkan diri dari negara Republik Indonesia, diantaranya Papua, Maluku dan Aceh.

Para pimpinan organisasi yang menginginkan daerahnya merdeka sebelumnya gencar melakukan pertemuan-pertemuan hingga ke luar negeri. Hingga saat itu sempat muncul wacana untuk memberikan kemerdekaan bagi daerah-daerah tersebut. Misalnya saja Aceh yang sudah lama berperang hingga menimbulkan banyak korban diberikan saja kemerdekaan karena juga daerahnya kurang signifikan sumber daya alamnya.

Menurut Anggota MPR Lukman Edy mengungkapkan bahwa jika satu daerah dilepas dan menjadi negara merdeka, hal ini akan menjadi multi efek yang luar biasa bagi NKRI.


"Apapun kita lakukan asal NKRI tidak pecah," ujar politisi PKB ini dalam memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar MPR metode Training Of Trainers di hadapan 100 peserta dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota/Kabupaten Malang, Sabtu (5/3).

Lebih lanjut Lukman menjelaskan bahwa untuk meredam gejolak tersebut daerah diberikan kewenangan lebih oleh pusat diantaranya masalah pertahanan keamanan, fiskal, peradilan, agama, dan sebagainya. Meski hal tersebut hanya ada di negara federal dan tidak pernah terjadi di negara republik.

Namun hal itulah yang diberikan oleh elit politik pusat kepada daerah. Sebagai jalan tengah, antara kelompok NKRI dan kelompok federal yang berbeda pendapat diputuskan bahwa daerah diberikan otonomi seluas-seluasnya.

Namun, lanjut Lukman, ternyata daerah merasa otonomi seluas-luasnya yang telah diberikan tidaklah cukup. Mereka menginginkan adanya sebuah lembaga yang berisi orang daerah yang akan digunakan daerah untuk mewakili kepentingannya dalam rangka kebijakan dan kepentingan nasional.

"Oleh karena itulah di bentuklah Dewan Perwakilan Daerah sebagai keinginan masyarakat daerah," ujarnya dalam rilis Humas MPR. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya