Berita

lukman edy

Apapun Akan Dilakukan MPR Asal NKRI Tetap Utuh

SABTU, 05 MARET 2016 | 17:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga merupakan wakil rakyat daerah dibentuk dari hasil reformasi yang gencar digaungkan sejak tahun 1998. Hal tersebut dikarenakan terjadinya krisis multidimensional yang melanda negara Indonesia. DPD lahir dari amanat reformasi terutama reformasi daerah. Seperti di ketahui sebelumnya ada beberapa daerah yang menginginkan untuk memisahkan diri dari negara Republik Indonesia, diantaranya Papua, Maluku dan Aceh.

Para pimpinan organisasi yang menginginkan daerahnya merdeka sebelumnya gencar melakukan pertemuan-pertemuan hingga ke luar negeri. Hingga saat itu sempat muncul wacana untuk memberikan kemerdekaan bagi daerah-daerah tersebut. Misalnya saja Aceh yang sudah lama berperang hingga menimbulkan banyak korban diberikan saja kemerdekaan karena juga daerahnya kurang signifikan sumber daya alamnya.

Menurut Anggota MPR Lukman Edy mengungkapkan bahwa jika satu daerah dilepas dan menjadi negara merdeka, hal ini akan menjadi multi efek yang luar biasa bagi NKRI.


"Apapun kita lakukan asal NKRI tidak pecah," ujar politisi PKB ini dalam memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar MPR metode Training Of Trainers di hadapan 100 peserta dosen perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kota/Kabupaten Malang, Sabtu (5/3).

Lebih lanjut Lukman menjelaskan bahwa untuk meredam gejolak tersebut daerah diberikan kewenangan lebih oleh pusat diantaranya masalah pertahanan keamanan, fiskal, peradilan, agama, dan sebagainya. Meski hal tersebut hanya ada di negara federal dan tidak pernah terjadi di negara republik.

Namun hal itulah yang diberikan oleh elit politik pusat kepada daerah. Sebagai jalan tengah, antara kelompok NKRI dan kelompok federal yang berbeda pendapat diputuskan bahwa daerah diberikan otonomi seluas-seluasnya.

Namun, lanjut Lukman, ternyata daerah merasa otonomi seluas-luasnya yang telah diberikan tidaklah cukup. Mereka menginginkan adanya sebuah lembaga yang berisi orang daerah yang akan digunakan daerah untuk mewakili kepentingannya dalam rangka kebijakan dan kepentingan nasional.

"Oleh karena itulah di bentuklah Dewan Perwakilan Daerah sebagai keinginan masyarakat daerah," ujarnya dalam rilis Humas MPR. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya