. Komisi II DPR menyayangkan rendahnya popularitas lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di mata masyarakat. Selama ini, masyarakat seolah tak tahu sama sekali atas fungsi dan tugas Ombudsman baik di level pusat maupun di daerah.
Anggota Komisi II Tamanuri mengatakan kondisi ini sebagai persoalan sekaligus tantangan yang harus dipecahkan oleh lembaga yang diinisiasi sejak era Presiden BJ Habibie itu.
"Sejauh ini, masyarat enggan melaporkan berbagai persoalan terkait pelayanan pulik ke Ombudsman. Entah itu terjadi karena mereka tidak paham peran dan fungsi Ombudsman, atau malah mereka tak tahu keberadaan Ombudsman sama sekali," ungkapnya dalam rapat Komisi II dengan Ombudsman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamais (3/3).
Untuk itu, Tamanuri meminta Ombudsman di berbagai level pemerintahan memompa fungsi sosialisasinya kepada publik. Ia menganjurkan, kalau perlu Ombudsman menghimpun street level bureaucracy dalam setiap agenda sosialisasinya. Dalam hal ini, para komisioner Ombudsman bisa melibatkan birokrasi pemerintahan hingga level terbawah untuk menyosialisasikan keberadaan dan fungsinya. Dengan cara itu, Tamuri optimis tradisi pengaduan pelayanan publik akan tumbuh hingga ke level akar rumput. Tradisi pengaduan itu, secara berangsur akan membuat birokrasi Indonesia lebih sehat, lantaran kinerjanya termonitor secara optimal.
"Ombudsman jangan pasif. Sebaliknya, harus super aktif untuk bisa dikenal masyarakat. Warga itu sampai sekarang masih bingung, kalau pelayanan masyarakat tidak memuaskan mau ngadu kemana?" ungkap anggota Fraksi Nasdem ini.
Padahal, menurut Tamanuri pelayanan publik adalah peran vital birokrasi yang turut menentukan baik buruknya implementasi suatu kebijakan. Selama ini, tak jarang berbagai regulasi yang sudah dirumuskan para pengambil kebijakan kurang terimplementasi dengan baik, lantaran adanya persoalan di level birokrasi.
Ada pun salah satu tolok ukur kinerja pelayanan publik, menurut Tamanuri yaitu jumlah pengaduan masyarakat terkait proses pelayanan tersebut. Jika Ombudsman tidak menjalankan peran dan fungsinya secara baik, tingkat aduan publik juga akan rendah, dan seolah-olah tidak ada persoalan dengan birokrasi kita. Padahal, fakta lapangan banyak menunjukkan keluhan-keluhan publik atas kinerja birokrasi, hanya saja keluhan itu beredar liar tanpa saluran yang terhubung dengan proses kebijakan.
[rus]