Berita

Hidayat Nur Wahid/net

HNW: GBHN Bukan Produk Orba

JUMAT, 04 MARET 2016 | 00:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bukanlah produk dari zaman Orde Baru. GBHN sudah muncul sejak zaman Orde Lama, yang secara khusus ditetapkan melalui TAP MPRS Nomor 2/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

"Jadi, ketika para founding fathers merumuskan khususnya Pasal 3 UUD 1945, MPR memiliki kewenangan untuk mengesahkan garis-garis besar dari pada haluan negara. Sehingga, itu menjadi legal-konstitusional di zaman Orba (Orde Lama). Lalu, itu berlanjut di masa Presiden Soeharto," jelas HNW saat acara FGD "Relevankah GBHN Pasca Reformasi?" di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3).

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua MPR ini, rujukan konstitusional untuk menghadirkan haluan negara kembali menjadi sangat jelas. Hal ini juga diperkuat oleh adanya dukungan dari seluruh pimpinan negara, baik di MPR, DPD, DPD, DPR, maupun Presiden sekalipun.


"Di tingkat masyarakat pun, kita juga mendapat dukungan dari NU, Muhammadiyah, serta Forum Rektor untuk mengamandemen UUD agar menghadirkan kembali haluan negara tersebut," tambah HNW.

Sehingga, HNW meminta agar pihak-pihak yang berkeinginan untuk menghadirkan kembali haluan negara tersebut, haruslah meyakinkan setidaknya 230 atau 1/3 anggota MPR.

"Dan kami selaku pimpinan MPR, akan mengkajinya selama 60 hari. Kalau paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR dan disetujui oleh 50 persen plus satu untuk mengamandemen konstitusi, maka hadirlah kembali Haluan Negara tersebut," jelasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya