Berita

net

Olahraga

Sudah Kaji Sanksi PSSI, Menpora Tunggu Presiden

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi mengaku telah menyelasikan kajian komprehensif sanksi yang diberikan pemerintah terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (29/2) sekaligus menunggu arahan untuk membuat keputusan terkait sanksi tersebut.

Imam berharap bahwa hasil kajian terkait sanksi terhadap PSSI tersebut diharapkan bisa memuaskan semua pihak.

"Hasil kajian ini yang termasuk didalamnya persoalan hukum, kronologis pemberian sanksi, hingga harapan masyarakat luas Indonesia menjadi catatan penting kami, sehingga kami yakin hasil kajian ini akan memberikan harapan bagi tata kelola sepakbola Indonesia di masa yang akan datang termasuk bagi PSSI, pemain, pelatih, termasuk dunia pers," ujarnya di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (26/2).


Selama dua hari sejak perintah Presiden Joko Widodo untuk mengkaji pemberian sanksi kepada PSSI, Menpora telah melaksanakan dan akan memberikan hasilnya kembali kepada Presiden.

"Kami telah melakukan pertemuan secara maraton, mendalam dan komprehensif bersama jajaran Kemenpora mulai dari pejabat eselon I,II, Biro Hukum, BOPI, Tim Transisi dan banyak pihak. Sehingga tugas dari Presiden untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh, detail, dengan mempertimbangkan semua aspek telah selesai kami laksanakan," jelas Imam.

Lebih jauh, Imam berharap masyarakat pecinta sepak bola nasional untuk bersabar menunggu laporan hasil kajian yang akan diberikan kepada Presiden.

"Perintah Presiden harus saya laksanakan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada beliau, kepada rekan wartawan dan masyarakat untuk bersabar hingga Senin (29/2) kami akan menghadap dan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden," jelas Imam. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya