Berita

foto:net

X-Files

Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Pertamina Foundation

Karen Agustiawan Diperiksa
JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami kasus korupsi program "Menabung 100 Juta Pohon" Pertamina Foundation.

Penyidik menggali infor­masi dari bekas Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan. "Dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Nina Nurlina (Direktur Pertamina Foundation)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Bambang Waskito.

Bambang menjelaskan, pe­meriksaan Karen untuk meleng­kapi kasus korupsi dana corpo­rate social responsibility (CSR) Pertamina yang dipakai untuk program menanam pohon.


Keterangan yang diberikan Karen kemudian dikonfron­tasi dengan pengakuan bekas Direktur Pertamina Foundation, Nina Nurlina Pramono.

Kemarin, Nina diperiksa yang pertama kali sebagai tersangka. Nina menjalani pemeriksaan dari siang hingga sore.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik sudah masuk ke substansi perkara, yakni soal dugaan ko­rupsi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Pertamina Foundation.

Bambang mengatakan, Nina juga bisa dijerat melakukan tindak pidana pencucian uang. "Unsur pencucian uang itu dapat kami kejar jika pidana pokoknya, yakni korupsi, sudah tuntas. Nah, saat ini kami fokus ke melengkapi berkas perkara soal unsur korupsinya terlebih dahulu," katanya.

Usai memeriksa Nina, penyidik akan mendalami kesaksian yang telah diberikan. Ada ke­mungkinan Nina akan diperiksa lagi untuk mengungkap keterli­batan pihak lain.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar menyebut akan ada tersangka baru kasus Pertamina Foundation.

Menurut Anang, penyidik me­nemukan fakta baru yang mengarah ke tersangka lainnya, selain Nina. "Kita masih mengembang­kan dari hasil penyelidikan yang kemarin. Ada fakta-fakta baru, tersangka baru," kata Anang

Anang menegaskan, penanganan perkara Pertamina Foundation tidak berjalan di tempat, meski perkembangan penyidikannya tak dipublikasikan.

"Nggak ada yang ter-pending.Semua proses ditangani," ucap dia.

Anang menegaskan, kasus ini segera diselesaikan. "Penyidik kita juga banyak, jadi tidak ada yang pending. Pada waktunya akan kita kirim," tandasnya.

Pertamina Foundation meng­gelontorkan ratusan miliar untuk penanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia. Pelaksanaan program ini melibat­kan relawan.

Penyidik menemukan bukti dugaan korupsi dalam pelak­saaan program. Sebagian dana program yang ditilep. Modusnya dengan memalsukan tanda tan­gan relawan agar dana bisa dic­airkan. Kemudian dalam laporan program kemudian ditulis pe­nanaman pohon sudah dilak­sanakan.

Dalam kasus ini, penyidik memperkirakan kerugian neg­ara mencapai Rp 226,3 miliar. Kerugian pasti program ini masih dihitung lembaga audit negara.

Penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi untuk mem­bongkar kasus ini. Sejauh ini baru Nina yang ditetapkan seba­gai tersangka. Penyodik

Selain memeriksa puluhan saksi, penyidik menggeledah kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta Selatan pada 1 September 2015 untuk mencari barang bukti.

Penyidik menyita sejumlah dokumen pelaksaan program saat menggeledah ruang benda­hara, direktur, pendataan, dan perencanaan. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya