Berita

Siti Fadilah Supari:net

X-Files

Bekas Menkes Siti Fadilah Tak Penuhi Panggilan KPK

Mau Diperiksa Kasus RS Unair
SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 09:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Sedianya, Siti bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan peralatan kesehatan (alkes) rumah sakit Universitas Airlangga (Unair).
 
"Kita sudah sampaikan su­rat panggilan kembali kepada saksi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati. Namun tak menyebut­kan kapan pemeriksaan terhadap Siti.

Yuyuk menjelaskan, Siti akan menjadi saksi untuk tersangka Minarsih dan Bambang Giatno Raharjo. Minarsih adalah anak buah M Nazaruddin di Permai Grup. Ia dipercaya menjadi direktur marketing PT Anugerah Nusantara.


Sedangkan Bambang Giatno adalah bekas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kesehatan.

Keduanya diumumkan seba­gai tersangka pada 18 Desember lalu. Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menemukan minimal dua alat bukti yang cu­kup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan,” kata Yuyuk.

Minarsih dan Bambang Giatno dituduh melakukan korupsi da­lam pengadaan alkes dan labo­ratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) tahap Idan II Tahun Anggaran 2010.

Menurut Yuyuk, Minarsih dan Bambang Giatno selaku pengguna anggaran diduga me­nyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan peralatan di rumah sakit tersebut. "Total nilai proyek sekira Rp87 mil­iar. Negara diduga mengalami kerugian sekira Rp17 miliar," sebutnya.

Kasus ini merupakan pengem­bangan dari pemeriksaan terh­adap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang juga pemilik Grup Permai. Nazaruddin dan anak buahnya diduga menggiring agar proyek dikerjakan pihak tertentu, den­gan imbalan berupa fee.

Kini, penyidikasi kasus ko­rupsi alkes RS Unair ini su­dah memasuki tahap akhir. Kesaksian Siti dianggap penting untuk menuntaskan penyidikan. "Tinggal penyelesaian saja," sebut Yuyuk.

Sebelumnya, KPK telah me­meriksa Manajer Marketing PT Nusa Konstruksi Enginering (NKE), Laurensius Teguh Khasanto Tan. Penyidik men­duga, Nusa Konstruksi memi­liki terkait dengan Anugerah Nusantara. Launrensia pun mem­berikan kesaksian dalam kasus Minarsih maupun Bambang Giatno.

Selain itu, KPK juga meminta dua pihak swasta yang juga terlibat dalam proyek ini, yakni Nugroho dan Chistina Doki Pasorong. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti pun turut di­minta keterangan.

Kilas Balik
Selesai Dibangun, RS Unair Tidak Dapat Izin Operasional

Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti diperik­sa KPK pada 11 Maret 2015. Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu terseret kasus korupsi pembangunan sakit pendidikan Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.

Ia datang ke kompleks Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10 pagi dan keluar pada pukul 4 sore. "Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair. Rumah Sakit Unair," sebut La Nyalla.

Perusahaan La Nyalla merupa­kan pemenang tender pemban­gunan RSUnair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. La Nyalla pun membantah pe­meriksaannya itu terkait dengan kasus di tubuh PSSI. "Nggak ada hubungannya dengan PSSI," katanya.

"Perusahaan saya, Air langgatama kita JO (Joint Operation) sama PP (Pembangunan Perumahan)," ungkap pria yang pernah nyantri dan tinggal di kompleks makam Sunan Giri, Gresik ini.

Menurut La Nyalla, ada beber­apa pertanyaan yang dilayang­kan penyidik KPK kepadanya. Intinya pertanyaan itu terfokus pada proses tender yang meme­nangkan perusahaannya dalam pembangunan RS Unair itu.

Penyidik KPK menduga ada indikasi kongkalikong dalam proses tender ini. Namun hal itu dibantah La Nyalla. "Tanya soal menangnya bagaimana. Tendernya bagaimana, itu saja. Semua aman," klaimnya.

Disinggung keterkaitan pe­meriksaan ini dengan kasus ko­rupsi pembangunan Sport Center Hambalang, La Nyalla memban­tah. "Nggak ada hubungannya sama Nazaruddin," ungkapnya.

PT PP pernah disebut dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan be­kas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Operasi III PT PP Lukman Hidayat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenar­kan pemeriksaan terhadap La Nyalla. Namun, Priharsa enggan menjelaskan peran La Nyalla dalam kasus ini. Yang jelas, dia diperiksa sebagai saksi. "Saya belum dapat informasi lagi," ujar Priharsa.

KPK tengah menyelidiki proyek pembangunan dan pengadaan alat kesehatan RS Tropik Unair. Dalam proyek yang dimulai sejak tahun 2010 itu, terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.

Pembangunan RS Unair ini disebut-sebut menghabiskan dana Rp 550 miliar dan mulai beroperasi medio 2010. Selain RS pendidikan, Unair juga memiliki RS Tropik dan Infeksi pada Desember 2014 senilai Rp 400 miliar.

Untuk melengkapi alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Tropik dan Infeksi pada 2010, dua peru­sahaan milik Nazaruddin, yakni PT Buana Ramosari Gemilang dan PT Alfindo Nusatama Perkasa, ikut lelang.

Belakangan, RS Tropik Infeksi ini sempat terbengkalai enam tahun. Namun, akhirnya RS Tropik Infeksi mengantongi izin operasional dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Kesehatan.

Untuk mendapatkan izin op­erasional Rumah Sakit Tropik Infeksi, Universitas Airlangga mengubah status menjadi ru­mah sakit khusus, bukan lagi rumah sakit riset. Rumah sakit ini bisa melayani pasien khusus yang mengalami gangguan infeksi di antaranya difteri, HIV/AIDS, de­mam berdarah, dan ebola. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya