Berita

foto:net

X-Files

Geledah Rumah Jessica Lagi, Polisi Pungut Tisu Bekas Pakai

Cari Barang Bukti Kasus Kopi Sianida
KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 09:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rumah Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di Sunter, Jakarta Utara, kembali digeledah. Polisi mencari barang bukti yang berhubungan dengan kasus ini.
 
Kali ini penggeledahan lebih detail. Mulai dari halaman, ruang tamu, dapur ruang makan, kamar mandi, kamar tidur, lemari, kloset, saluran pembuangan air ko­tor, sampai langit-langit rumah tak luput jadi sasaran penyidik.

Benda-benda mencurigakan yang dimungkinkan menjadi petunjuk kematian Mirna pun disita. Tak terkecuali, tisu yang bekas dipakai Jessica.


Tim dari Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Metro Jaya juga memeriksa mobil milik keluarga Jessica. Mobil Honda City berwarna sil­ver dengan nomor polisi B 8348 DR tersebut mulanya terparkir di depan rumah. Kemudian dibawa masuk ke teras rumah untuk digeledah.

Dua orang petugas berseragam hitam bertuliskan Labfor mulanya memeriksa bagasi mobil. Sebuah koper berukuran besar dikeluarkan dari bagasi. Selanjutnya, seorang petugas perempuan tampak membuka pintu kiri belakang dan memeriksa tempat duduk. Baju batik yang tergantung juga diperiksa.

Sementara itu petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polri memeriksa tempat duduk bagian depan. Petugas juga terlihat memeriksa sekumpulan plastik bening mirip plastik obat yang ditemukan di sekitar dash­board mobil.

Saat penggeledahan sebel­umnya, polisi menyasar tempat sampah rumah Jessica. Polisi mencari celana yang dipakai Jessica saat bertemu dengan Mirna dan Hani di kafe Olivier Grand Indonesia.

Jessica meminta pemban­tunya membuang celana itu. Hingga kini celana itu belum ditemukan. Polisi berharap bisa menemukan bukti di celana itu yang berhubungan dengan kasus kematian Mirna.

Mirna meninggal setelah me­nenggak kopi Vietnam yang te­lah dipesankan Jessica. Hasil uji laboratorium, kopi itu mengandung sianida.

Polisi telah mengantongi reka­man CCTV yang memperlihat­kan aktifitas Jessica selama di kafe Olivier sebelum Mirna dan Hani datang. Ada gerak-gerik Jessica yang mencurigakan.

Jessica berulang kali mem­bantah meracun Mirna yang merupakan teman kuliahnya di Australia.

Setelah melakukan gelar perkara dengan kejaksaan, polisi akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka. Akhir pekan lalu, Jessica dijemput di hotel tempatnya menginap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Malam harinya Jessica ditahan.

"Kita terus mengembangkan. Kita tidak mengejar pengakuan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Dia menyampaikan, ada be­berapa petunjuk yang mengarah kepada Jessica. Mulai dari ket­erangan saksi-saksi, rekaman CCTV, identitas Jessica hingga hubungannya dengan Mirna.

Krishna mengatakan untuk mengungkap ini kasus pihaknya menerapkan scientific crime. Mulai dari uji laboratorium forensik terhadap barang bukti hingga melibatkan ahli dari berbagai bidang ilmu yang berhubungan dengan perkara ini.

"Ada ahli-ahli yang kami mintai pertimbangan. Ahli hukum, ahli forensik, ahli psikologi, dan ahli lain yang tak bisa kami sebutkan," kata Krisna.

Penyidik juga menelusuri toko tempat sianida yang dituangkan ke dalam kopi Mirna. Menurut Krisna, penyidik berusaha me­lengkapi barang bukti untuk menjerat Jessica.

Sebelumnya, Kejaksaan telah memberikan sejumlah petunjuk kepada penyidik dalam meleng­kapi berkas perkara ini.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo mengemukakan, gelar perkara bersama dilakukan agar Kepolisian memperoleh gambaran tentang kekurangleng­kapan berkas perkara.

"Secara umum pertemuan be­ragenda gelar perkara dilaksana­kan supaya memudahkan jaksa juga pada saat menyusun berkas tuntutan perkara tersebut," kata Waluyo. ***

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya