Berita

oso

Ekspedisi Merdeka

Oso: 2016 Tahun Kerja Nyata MPR

MINGGU, 31 JANUARI 2016 | 12:16 WIB | LAPORAN:

. Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) akan memaksimalkan Badan Pengkajian MPR untuk melaksanakan   salah tugas penting yang dipikul yakni mengkaji sistem ketatanegaraan secara intensif.

"Isu aktual yang dibicarakan untuk tahun 2016 adalah persoalan sistem ketatanegaraan. Dan untuk itu Badan Kajian MPR secara intensif melaksanakan tugasnya dan fokus menindaklanjuti arus besar aspirasi masyarakat, terkait amandemen UUD 1945 misalnya," kata Wakil Ketua MPR Osman Sapta, usai menggelar Rakor MPR di Hotel Stone, Denpasar, Sabtu malam (31/1).

Dalam kaitan amandemen UUD 1945, menurut Oso sapaan akrabnya, terbatas pada eksistensi lembaga MPR dan perlunya diaktifkan kembali sistem pembangunan nasional jangka pendek, menegah dan panjang.


Bagi MPR, dihidupkannya kembali sistem pembangunan nasional itu juga tak kalah penting dengan sistem ketatanegaraan lainnya.

"Dengan demikian sistem kita menjadi baku. Jangan lagi terjadi setiap pergantian presiden,sistem berganti pula." ujarnya.

Dia berseloroh,"Pemerintah sekarang berencana membangun tol laut. Ketika rezim berganti, tol laut berubah menjadi tol darat atau udara," ungkapnya.

Sedangkan terkait amandemen UUD 1945, Oso mengatakan amandemen yang dimaksud adalah tindaklanjut dari rekomendasi MPR tahun 2009-2014. "Substansinya adalah penguatan lembaga MPR dan diberlakukannya kembali GBHN," tegasnya.

Dengan adanya agenda ketatanegaraan tersebut, menurut Oso, tahun 2016 bagi MPR adalah tahun kerja untuk berkontribusi secara nyata untuk menyelesaikan persoalan bangsa, termasuk menata sistem ketatanegara sesuai jati diri dari ideologi dan dasar negara yakni Pancasila. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya