Berita

Abraham Lunggana:net

X-Files

Bolak-balik Diperiksa, Lulung Merasa Seperti Ditinju Tyson

Kasus Anggaran Siluman Proyek UPS
KAMIS, 26 NOVEMBER 2015 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Pria yang bisa disapa Haji Lulung ini sudah empat kali ditanya soal anggaran siluman proyek uninteruptible power supply (UPS).
 "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FZ dan MF," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta.

Menurut Adi, hingga kini tersangka kasus proyek UPS baru dua orang yang berasal dari kalangan legislatif. Yakni Fahmi Zulkifar (FZ) dan Muhammad Firmansyah (MF). Kedua duduk di Komisi E DPRD yang mem­bidangi pendidikan.

Lulung diminta bersaksi untuk para koleganya itu. Selain itu, masih ada 40 saksi yang bakal dimintai keterangan untuk me­lengkapi berkas perkara Fahmi dan Firmansyah.

Lulung diminta bersaksi untuk para koleganya itu. Selain itu, masih ada 40 saksi yang bakal dimintai keterangan untuk me­lengkapi berkas perkara Fahmi dan Firmansyah.

Sebelumnya, puluhan saksi itu juga pernah dimintai keterangan untuk berkas perkara Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpas) Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman dan Kasi Sarpas Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Kata Adi, saksi-saksi itu perlu kembali diperiksa karena ka­sus yang menjerat Fahmi dan Firmansyah terkait dengan Alex dan Zaenal. "Sifatnya hanya pemeriksaan tambahan," katanya.

Jumlah saksi bisa saja bertam­bah jika di persidangan kasus Alex maupun Zaenal terungkap fakta-fakta baru mengenai ket­erlibatan pihak lain. "Kita akan cermati di persidangan," ujar Adi yang pernah jadi penyidik KPK itu.

Lulung diperiksa penyidik sekitar 1,5 jam. Ia diminta men­jawab 6 pertanyaan seputar teknis proyek UPS. Usai diper­iksa, politisi PPP itu mengung­kap perasaannya diperiksa empat kali penyidik Bareskrim. "Habis saya. Kalau kata pukulan Tyson, saya tuh sudah seperti kena em­pat kali pukulan," celetuknya.

Lulung kembali menya­takan tidak tahu soal anggaran UPS. Menurut dia, seharusnya Firmansyah yang menjadi koor­dinator memberikan laporan kepada dirinya.

Ia berharap kasus ini penyidi­kan kasus ini segera rampung. "Ini (anggaran), kan, diteruskan oleh pemerintah daerah, jangan dibalik-balik," pintanya.

Lulung menjadi sorotan kar­ena dia sudah empat kali dipang­gil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Tak hanya itu, ruang kerjanya pernah digeledah penyidik.

Kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution protes kliennya kliennya bolak-balik diperiksa Bareskrim. "Apabila tidak ditemukan dua alat bukti keterlibatan, maka tidak perlu dipanggil lagi," pintanya.

Razman menyatakan kliennya siap jika nanti ditetapkan sebagai tersangka. "Kami siap saja. Tapi kalau memang terbukti terlibat, kenapa tidak dari dulu. Alat buk­ti apa yang dimiliki penyidik? Intinya beliau (Lulung) siap dengan semua kemungkinan," tandasnya.

Sebelumnya, Razman menye­butkan kliennya pernah meny­inggung soal keterlibatan oknum di DPRD yang dalam kasus UPS. "Pak Haji Lulung pernah cerita ke saya bahwa jika diusut, memang ada oknum pimpinan komisi yang diduga berinisiatif untuk itu. Karena UPS sudah berlarut-larut, jadi kita patut menduga ada oknum pimpinan komisi di DPRD yang memang diduga mendapat keuntungan," kata Razman saat mendampingi pemeriksaan pada 1 Oktober lalu. Ini merupakan ketiga terh­adap Lulung.

Razman menandaskan kliennya akan kooperatif kepada penyidik dan siap buka-bukaan untuk membongkar aktor penganggaran proyek UPS ini.
 
Kilas Balik
Jadi Tersangka, Firmansyah Dan Fahmi Saling Menyalahkan


Ditetapkan sebagai ter­sangka, Fahmi Zulkifar dan M Firmansyah mulai saling buka aib. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pen­ganggaran UPS Selasa lalu.

Abimanyu, kuasa hukum Firmansyah menyatakan, kli­ennya mengetahui adanya pen­gajuan RAPBD-Perubahan 2014 untuk proyek pengadaan UPS 2014 dari Fahmi.

Fahmi, politisi Partai Hanura yang duduk di Komisi E DPRD DKI, sempat memaparkan usu­lan perubahan RAPBD 2014 kepada Firmansyah. "UPS itu usulan Pak Fahmi dan timnya," kata Abimanyu.

Firmansyah yang ketika itu masih menjabat Ketua Komisi E kemudian menelaah usulan pengadaan UPS yang dikemu­kakan Fahmi dan timnya. Hasil telaah itu lantas menjadi salah satu pertimbangan Dewan untuk menyepakati perubahan RAPBD 2014 pada rapat paripurna.

Abimanyu menambahkan, kliennya sama sekali tak menge­tahui proses penentuan harga UPS per unitnya ketika ditanya penyidik Bareskrim. "Persoalan penentuan harga bukanlah ke­wenangan klien kami," ka­tanya.

Ia yakin dari keterangan yang diberikan kliennya, penyidik bakal menemukan pihak-pihak yang menentukan harga UPS tiap unitnya.

Sementara lewat kuasa hu­kumnya, Fahmi membantah telah berperan aktif dalam kasus UPS. Peran aktif yang dimaksud adalah meminta tersangka Firmansyah untuk mengawal dan memberikan persetujuan pembahasan ang­garan perubahan pada RAPBD DKI2014.

Dia juga menepis anggapan bahwa dari rangkaian yang di­lakoninya, ia mendapatkan fee atau keuntungan dari proyek pengadaan UPS. "Beliau ka­takan pada saya, tidak ada satu rupiah pun yang dia terima ya," kata Sunan Kalijaga usai mendampingi kliennya men­jalani pemeriksaan di Bareskrim, Selasa malam.

Menurut Sunan, kliennya tak tahu-menahu soal dana-dana hasil proyek UPS. Dia memastikan, kliennya sudah kooperatif alias membantu penyidik dalam menyelesaikan kasus ini. Diharapkan, sikap kooperatif itu mampu mem­percepat proses penuntasan perkara tersebut.

Dalam dakwaan Alex Usman, Fahmi disebutkan pernah ber­temu dengan Alex dan Harry Loâ€"bos distributor UPSâ€" untuk membahas anggaran pen­gadaan UPS. Fahmi meminta fee 7 persen dari pagu anggaran Rp 300 miliar jika proyek UPS bisa lolos.

Singkatnya, proyek ini lolos masuk APBD Perubahan 2014. Fee 7 persen atau setara Rp 21 miliar dikucurkan bertahap. Uang untuk oknum DPRD dis­erahkan lewat Alex. Uang itu kemudian berpindah-pindah tan­gan sebelum sampai ke tangan anggota Dewan. ***

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya