Berita

ilustrasi/net

X-Files

Minta Pemeriksaan Diundur, Istri Anggota DPR Malah Tak Datang

Kasus Penganiayaan Pembantu Rumah Tangga
SELASA, 03 NOVEMBER 2015 | 10:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anna Susilowati, istri anggota DPR Ivan Haz kembali mangkir diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Menantu bekas wakil presiden Hamzah Haz itu akan dikembali dipanggil untuk menjelaskan tuduhan menganiaya pembantu rumah tangga.

"Saksi Anna Susilowati di­jadwalkan menjalani pemerik­saan hari ini (kemarin-red)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Krishna Murti.

Penyidik akan melayangkan surat panggilan ketiga untuk Anna. Bila panggilan ini kem­bali tak digubris, penyidik bisa mengeluarkan perintah untuk menjemput paksa.


Hingga kini Anna bersama Ivan Haz masih berstatus ter­lapor dalam kasus dugaan pen­ganiayaan pembantu rumah tangganya, Toipah. Polisi men­dahulukan pemeriksaan terhadap Anna, sebab untuk memanggil Ivan perlu izin dari presiden.

Senin pekan lalu, Anna se­dianya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun dia tak hadir. Ia mengutus kuasa hukum dari kantor Tito Hananta Kusuma Law Office untuk mem­bawa surat bantahan atas kasus yang dituduhkan.

Lewat kuasa hukum, penyidik meminta Anna datang pada Kamis (29/10). "Karena terlapor tidak mengakui yang dituduh­kan, maka ada pemeriksaan lan­jutan untuk menunjukkan barang barang bukti," jelas Krishna.

Kuasa hukumnya memberita­hukan Anna tak bisa hadir dan meminta pemeriksaan diundur Senin (2/11). Namun pada hari yang dijanjikan, Anna malah tak datang. Kuasa hukum Anna, Tito Hananta belum bisa dikon­firmasi mengenai ketidakhadiran kliennya.

Krishna meminta Anna ber­sikap kooperatif. Meski Anna ke­luarga mantan wapres, pihaknya tidak akan memberikan perlaku­kan istimewa.

Sementara mengenai pemerik­saan terhadap Ivan, Krisha men­gatakan sudah mengajukan surat pemanggilan anggota DPR ke Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Kapolda akan meneruskan ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kapolri yang berhak men­gajukan permohonan izin pe­meriksaan anggota Dewan ke Presiden Joko Widodo," jelas Krishna. Ia berharap izin dari presiden segera turun sehingga Ivan bisa dimintai keterangan.

Difasilitasi Fraksi PPP DPR, Jumat (9/10) Ivan menggelar konferensi pers membantah tuduhan menganiaya pembantu­nya. "Kalau dia luka, itu akibat katanya meloncat dari pagar sekaligus kabur dari aparte­men," kata anggota Komisi IV DPR itu.

Ivan justru balik menuduh putranya sering luka-luka selama dijaga Toipah. "Dia tidak pernah mengakui. Baru setelah dimarahi Toipah mengaku. Tapi, bukan saya yang marah, mungkin istri," jelasnya.

Ia menjelaskan sesuai kontrak kerja Toipah akan bekerja di apartemen keluarga Ivan se­lama setahun. "Namun, karena kerjanya saya lihat kurang baik, maka saya putuskan 5 bulan," ungkap Ivan.

Mengenai gaji yang tak diba­yar dan handphone serta KTP yang ditahan, Ivan menyebut Toipah yang menitipkan. "Bukan ditahan, melainkan karena Toipah bilang gajinya dititipkan ke saya selama 5 bulan sesuai kesepakatan," katanya.

"Gajinya dititipkan ke saya, termasuk HP-nya. Jadi, se­muanya nanti akan jelaskan di Polda Metro Jaya. Jadi, sekali lagi, saya dan keluarga tidak benar menganiaya Toipah," tandas Ivan.

Mengetahui anggota DPR di­duga melakukan penganiayaan, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) segera bergerak. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta informasi. Polda Metro membenarkan adanya lap­oran terhadap Ivan dan istrinya.

Belakangan, lembaga swa­daya masyarakat Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (El-Papi) melaporkan Ivan secara resmi ke MKD. Menurut Junimart, pihaknya tak perlu menunggu hasil penyidi­kan kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ivan.

Kilas Balik
Dapat Perlindungan LPSK, Diamankan Di Safe House


Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dilaporkan pembantu rumah tanggan­ya, Toipah, ke polisi atas tuduhan melakukan penganiayaan. Pelapor telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Ia juga menda­pat pendampingan dari LBH Apik Jakarta.

Anggota LBH Apik Jakarta, Uli Pangaribuan, menuturkan, berdasarkan pengakuan, korban telah bekerja sebagai PRT di apartemen keluarga Ivan sejak 2 Mei 2015. Toipah bertugas mengurus salah satu Ivan dan Anna Susilowati yang berusia dua tahun.

Awalnya, korban masih mendapat perlakukan normal. Namun, dua bulan setelahnya atau tepatnya Juli 2015, mulai mendapat perlakuan kasar.

Uli menuturkan, dari keterangan korban, pemicunya per­soalan sepele, yakni bila Ivan mendapati anaknya menan­gis, korban langsung dianiaya. "Dianggap nggak becus urus anak. Kalau anaknya menangis, itu korban langsung dipukul dan dicaci dengan kata-kata kasar. Padahal, namanya anak umur dua tahun ya nangis wajar," katanya.

Ivan melakukan penganiayaan dengan beberapa benda selain dengan kaki dan tangannya. Beberapa bagian tubuh korban yang kerap jadi sasaran pemu­kulan ialah lengan, kepala, dan telinga.

Meski mendapat perlakukan itu, Toipah belum berani melari­kan diri karena diancam akan dihabisi keluarganya. "Gimana mau kabur kalau diancam keluar­ganya mau dibantai," ujar Uli.

Uli juga mengungkapkan, selama bekerja korban kurang diperlakukan manusiawi. Toipah yang bekerja bersama dua PRT lain, yakni Edan R, hanya diberi jatah satu buah tempe yang diba­gi untuk makan sehari. Korban juga disebut diberi makan sehari sekali pula oleh majikannya. "Kalau ada telur yang hilang juga itu langsung dimarahi," ujar Uli.

Puncaknya tanggal 29 September 2015. IH memukul korban dengan botol semprotan obat nyamuk ukuran besar berkali-kali di bagian pundak dan kepala belakang. Akibatnya, korban sampai berdarah dan bengkak. Tulang belakang korban juga ditendang pelaku. Korban juga ditampar di pipi kiri dan kanan dengan keras.

Esoknya, 30 September 2015, korban kabur dari apartemen tempat tinggal majikannya. Korban melompati pagar dan lari ke Stasiun Karet dan menump­ang kereta.

Secara kebetulan, dalam perjalanan ke arah Stasiun Manggarai, korban bertemu dengan Veny Siregar, salah satu anggota LBH Apik Jakarta. Di dalam gerbong perempuan, korban berteriak-teriak.

"Saya temukan di kereta ju­rusan Manggarai. Dia dalam tu­juan menyelamatkan diri. Tidak bawa apa-apa, hanya baju di badan. Dia berteriak mau ketemu mama, takut dikembalikan ke situ, takut dipukuli. Pada saat itu, seluruh badan lebam, kuping, kepala dihantam botol sempro­tan nyamuk yang besar, muka kiri kanan lebam. Akhirnya, kita mengamankan dan melaporkan kasus itu ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Veny.

Selain itu, pembayaran gaji korban juga tidak lancar. Gaji korban Rp 2,2 juta per bulan baru dibayar penuh pada bulan Juni, sedangkan gaji Juli masih kurang Rp 200.000 dan bulan Agustus dan September belum dibayar.

Veny mengatakan, kasus itu sudah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan 3993/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses kepoli­sian. Korban sudah diamankan di safe house. ***

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya