Berita

jokowi-jk/net

DPR Harus Izinkan Jokowi-JK Impor Beras dan Gula Lebih Banyak Lagi

MINGGU, 01 NOVEMBER 2015 | 00:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang gagal mendapat penyertaan modal negara (PMN) dan belum go public, bisa mengajukan go public ke DPR bila book value-nya memungkinkan.

Sementara bagi BUMN yang ditolak PMN-nya dan butuh modal kerja tapi tidak bisa go public bisa segera mengkonsolidasi aset-aset nya agar bisa dijual. Sebab bila utang tidak dibayar maka BUMN tersebut terancam dipailitkan.

"Mohon pada Menkeu dan DPR untuk lepas aset yang kurang produktif," kata Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja BUMN, Arief Poyuono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 1/11).


Menurut Arief, pilihan-pilihan ini merupakan hasil rapat FSP BUMN Bersatu pada Sabtu kemarin (31/10), yang kemudian disebut Manifesto Politik Serikat Pekerja BUMN Bersatu

Sementara itu, lanjutnya, bagi BUMN yang sudah go public maka untuk mendapatkan modal kerja untuk memperbesar leverage-nya bisa dengan right issue dan menjual sahamnya di pasar modal atau menjual MTN dan Bond jika memang modal kerja diperlukan.

Sedangkan BUMN yang gagal bayar gaji karyawan, Arief menyarankan agar Serikat pekerjanya melakukan pailit terhadap BUMN tersebut. Sehingga aset-aset bisa disita untuk bisa dibayar untuk bayar gaji. Sementara bila tidak ada asetnya lagi maka laporkan direksinya dan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, ke polisi karena telah melanggar UU Tenaga Kerja.

"DPR harus izinkan Jokowi-JK untuk melakukan impor beras dan gula lebih banyak lagi karena BUMN yang bergerak di bidang pertanian tidak mendapatkan PMN untuk membangun ketahanan pangan," demikian Arief. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya