Berita

Puan Maharani Pastikan Pemerintah Jamin Kelangsungan Hidup Masyarakat Terdampak Asap

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 20:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Berbagai bantuan sosial dan program bencana telah disalurkan pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak bencana asap. Selain itu, pemerintah juga terus menerus melakukan pemadaman.

"Saya, sejak lama telah menginstruksikan kepada sejumlah menteri di bawah Kementerian PMK untuk menyediakan bantuan jaminan hidup bagi masyarakat. Ini sangat penting," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, di Ogan Komering Ilir, Palembang (Kamis, 29/10).

Puan terbang dari Amerika Serikat ke Palembang untuk memantau langsung dampak sosial yang dialami masyarakat di Palembang yang juga menghadapi bencana asap. Puan hadir mendampingi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri lainnya di Kabinet Kerja.


Sejak beberapa bulan lalu, Puan mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada beberapa menteri di bawah Kementerian PMK untuk segera mengambil tindakan dan upaya agar masyarakat yang terkena bencana asap tidak sengsara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Atas dampak bencana asap ini sekarang masalahnya merembet ke masalah sosial antara lain kesehatan dan pendidikan di lima provinsi di Indonesia," ujar Puan. Oleh karena itu, kata Puan, dirinya sudah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memperhatikan pelajar yang sekolahnya terkena dampak asap, sehingga kegiatan belajar mengajar terganggu.

Tidak hanya itu, lanjut Puan, dirinya juga sudah menginstruksikan Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa untuk segera menyalurkan program sosial. "Kementerian Sosial menyiapkan shelter-shelter bantuan jaminan hidup untuk masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Puan mengatakan, dia meminta kepada Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk menyiapkan pelayanan kesehatan dan mengutamakan warga yang terkena dampak asap mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dari pemerintah.

Di samping itu, kata Puan, dirinya juga sudah meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan koordinasi dan menyiapkan langkah strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pemadaman api.

"Itu semua sudah dikoordinasikan dengan segala daya upaya pemerintah dan sekarang yang fokus adalah bagaimana memadamkan api di lima provinsi," ujar Puan. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, kata Puan, memiliki komitmen tinggi untuk menanggulangi kebakaran, terutama menangani dampak bencana asap yang dialami masyarakat. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya