Berita

Ilustrasi/net

Jangan Sampai Pansus Pelindo II Cuma Bikin Gaduh

KAMIS, 29 OKTOBER 2015 | 15:12 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pansus Pelindo II diharapkan tidak terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau parpol tertentu karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.

"‎Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum. Kalau terbatas pada mengawasi silahkan," kata p‎akar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, ‎29/10).‎

‎Ia menilai, bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain hal itu akan sangat berbahaya. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pansus berupaya untuk menggapai target tertentu, seperti mempolitisasi pansus untuk kepentingan kelompok tertentu. 

‎Dikatakan, bila berdasarkan penyelidikan Pansus terbukti ada penyimpangan maka Pelindo harus bertanggungjawab. Sebaliknya bila tidak ditemukan penyimpangan maka Pansus harus tetap objektif.‎

‎"Pansus tidak boleh mengaitkan dengan pihak lain. Itu harus dicegah. Pansus tak bisa mengarahkan arah penegakan hukum. Silahkan mengawasi apakah penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak," katanya. 

‎Ia berharap Pansus bekerja profesional dan menjauhkan segala kepentingan kelompok tertentu diatas segalanya. Kepentingan negara harus menjadi tolok ukur pelaksanaan pansus itu.‎

‎Bila tujuan Pansus melenceng dari tujuan awal akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Jokowi yang terus berupaya memperbaiki konsisi bangsa ini. 

‎"Jangan sampai pansus itu menggangu kinerja pemerintah lagi. Itu bisa timbulkan kegaduhan. Gaduh terus kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat?," katanya. [ysa]‎

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya