Berita

ilustrasi/net

Perusahaan yang Terlibat Pembakaran Hutan Harus Tanggung Biaya Pemadaman!

RABU, 28 OKTOBER 2015 | 03:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.  Perusahaan-perusahaan yang terlibat pembakaran lahan dan hutan harus menanggung biaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

"Caranya dengan sistem reimburse, yakni BNPB meminta ganti uang yang telah dikeluarkan, kepada pihak perusahaan," kata ahli hukum lingkungan, Andri Gunawan, sebagaimana dilansir JPNN (Rabu, 28/10.

Pernyataan Andri ini terkait dana yang digunakan untuk memadamkan kebakaran hutan di sejumlah daerah sudah mencapai Rp 500 miliar.


Menurut Jurubicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho. dana tersebar tersedot untuk menyewa sejumlah pesawat untuk operasi water booming, antara antara lain Helikopter, Pesawat Casa, Pesawat CN 295, dan Hercules.

Menurut Andri,  kalau menggunakan dana APBN yang digunakan BNPB, itu sama saja itu mensubsidi pelaku pembakar lahan.

"Negara tetap harus membebankan biayanya ke pelaku," demikian Andri. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya