Berita

ilustrasi/net

Tim Rumah Aspirasi Protes Baliho Misbakhun Dicopot Tanpa Konfirmasi

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 23:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

.  Baliho berisi ucapan selamat dari anggota DPR Muhammad Misbakhun atas pelantikan pejabat (Pj) sementara Walikota Pasuruan diturunkan Panwaslih Kota Pasuruan.

Aksi Panwaslih ini tentu saja diprotes Tim Rumah Apirasi Muhammad Misbakhun Center.  Pencopotan baliho yang memuat gambar Misbakhun di Kota Pasuruan tersebut dianggap sebagai tindakan gegabah yang dilakukan oleh Panwaslih lantaran tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pihak pemasangnya.

"Sampai detik ini, pihak Misbakhun Center belum mendapat keterangan resmi tentang pencopotan ini secara tertulis. Tidak ada diskusi atau konfirmasi sama sekali. Ini tidak benar," kata Staf Dapil II anggota DPR RI Muhammad Misbakhun, Fatkhul Mubin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 27/10).


Menurutnya, seyogyanya Panwalih Pasuruan bisa memahami dan membedakan keberadaan baliho kampanye dengan baliho ucapan selamat sebagai sosok pribadi yang ingin memberikan pencerahan dan pendidikan demokrasi kepada masyarakat Kota Pasuruan.

"Baliho itu dibuat dan dipasang oleh Posko rumah aspirasi beliau. Saya selaku staf beliau di Dapil II menegaskan, tidak ada sangkut pautnya dengan timses pasangan calon manapun Ini murni dari seorang putra daerah yang ingin mengucapkan selamat atas terpilihnya PJ Walikota Pasuruan yang baru," ungkapnya.

Diketahui, pada bagian atas baliho tersebut tertulis "Selamat Datang Pemimpin Baru Untuk Demokrasi yang lebih baik dan sehat di Kota Pasuruan" dengan foto bergambar Misbakhun sebagai anggota fraksi Golkar DPR RI 2014-2019. Pada bagian bawah tertulis "Pesan ini disampaikan oleh HM. Misbakhun, SH. MH sebagai ucapan selamat dipimpinnya Kota Pasuruan oleh PJS (Pejabat Sementara) Walikota Pasuruan Bpk. Wibowo Eko Putro." [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya