Berita

ilustrasi/net

PBB: Lokasi Tambang Freeport Masuk Kawasan Hutan Lindung!

SELASA, 27 OKTOBER 2015 | 04:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah secara sadar sesungguhnya telah memberi perlakuan khusus dan pengecualian hukum yang berlaku di Indonesia kepada pada PT Freeport Indonesia.

Sebab ternyata lokasi tambang Grasberg di Papua yang dikelola PT Freeport Indonesia masuk kawasan hutan lindung dan sebagian masuk kawasan hutan nasional.

"Berapa puluh ribu lahan yang telah diekstraksi oleh PT Freeport Indonesia (di Timika, Papua, red). Karena itu pembicaraan (kontrak) Freeport harus memerhatikan masalah kedaulatan hukum. Selain hutan lindung, kawasan PT Freeport juga masuk taman nasional," kata Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, saat konferensi pers Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (26/10).


Untuk pembicaraan kontrak Freeport ke depan, menurut Kaban, pemerintah harus memerhatikan ketentuan UU 4/2009 tentang Mineral dan Pertambangan Batu Bara. Ia menegaskan pemegang kontrak karya harus memenuhi aturan yang mensyaratkan kepada setiap perusahaan tambang untuk membangun smelter tanpa kecuali.

"Ketentuan tersebut harus dipenuhi karena selama ini PT Freeport mengabaikan ketentuan tersebut," demikian Kaban, sebagaimana dilansir JPNN [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya