Berita

tri rismaharini/net

Politik

Polda Jatim "Kesiangan" Tetapkan Risma Tersangka

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 10:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kabar menghebohkan kembali muncul soal mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Setelah sebelumnya terancam gagal berlaga di pemilihan walikota Surabaya, kali ini Polda Jawa Timur "menghadiahkan" status tersangka untuk Risma terkait kasus penyalahgunaan wewenang pembangunan Pasar Turi, Surabaya.

Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat penetapan status tersangka untuk Tri Rismaharini oleh Polda Jatim tersebut sangat prematur dan kental dengan aroma "politik". Menurut dia, yang sangat janggal status tersangka baru dilekatkan saat tahapan Pilwali Surabaya tengah bergulir.

"Ada-ada saja cara Polda Jatim menetapkan status tersangka untuk Tri Rismaharini. Apakah seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat Polda Jatim memenuhi prosedur hukum yang benar?," kritik Ari, Sabtu (24/10).


Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap polisi yang tengah di bawah titik nadir, ia menilai ulah Polda Jatim tersebut sangat berlawanan dengan logika yang sehat dari warga Surabaya.

"Publik akan menilai cara-cara Polda Jatim akan membunuh harapan warga Surabaya yang menghendaki kesinambungan pembangunan di ibukota provinsi Jawa Timur ini," tegas pengajar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Ari mengatakan, seharusya Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas segera menurunkan tim ke Surabaya untuk menilai prosedur kerja aparat penyidik.

"Kapolri juga tidak boleh diam dengan ulah anak buahnya yang terlalu kreatif mencari-cari 'prestasi' yang memalukan," tandas Ari Junaedi yang juga dosen di sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Universitas Paramadina dan Universitas Persada Indonesia YAI Jakarta.[wid]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya