Berita

Ilustrasi/net

Langkah PDIP Bikin Rekening Bisa Jadi Model bagi Partai Lain

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 19:21 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. ‎Keputusan PDI Perjuangan membuka rekening partai serta komitmen mengumpulkan dana dari publik secara akuntabel sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo di Nawa Cita untuk mendorong reformasi parpol di Indonesia.‎

Karenanya, momen pembukaan rekening partai itu sebaiknya diikuti dengan gerakan simultan Pemerintah dan Parlemen merevisi UU Partai Politik demi memastikan model PDIP menjadi sistem yang dijalankan semua parpol.‎

‎"Ini momentum yang sesuai Nawa Cita Presien Jokowi, yang menjanjikan reformasi parpol. Ketika misalnya PDIP sebagai partai pemenang, menguasai eksekutif dan memiliki kursi terbanyak legislatif, maka harus ambil momentum perubahan kebijakan melalui revisi UU Parpol," kata p‎eneliti Perludem, Titi Anggraini, beberapa waktu lalu (Rabu, 21/10). 

‎Dengan demikian, lanjutnya, penguatan institusi partai melalui transparansi keuangan anggota dan partai menjadi bangunan sistem. Sehingga bisa menjadi bagian dari sistem kepartaian, dan bagian dari institusionalisasi semua partai. Dalam konteks inolah PDIP harus mendorong revisi UU parpol, sehingga ada pengaturan parpol yang lebih baik.‎

‎Dilanjutkan Titi, langkah PDIP membuka rekening partai itu adalah sebagian dari upaya menggalang dana publik secara terbuka dan akuntabel. Langkah itu sangat baik karena memastikan partai didanai donasi dari kader, anggota, pekerja partai, dan publik. Dan menurut Titi, yang sulit dan berat dari upaya pengumpulan dana publik adalah menjaga keberlanjutan kepercayaan publik sehingga mau menyumbang, dan ini menjadi tantangan PDIP yang harus dijaga. 

‎"Semangat positif ini harus diikuti pengelolaan yang bisa menjaga animo publik untuk menyumbang. Artinya ikatannya bukan transaksional, menyumbang tapi ada transaksi kebijakan. Program ini harus dibangun dengan hubungan kuat rakyat dengan kader partai. Artinya kinerja kader harus baik dan memperjuangkan aspirasi rakyatnya benar," jelasnya. 

‎Kepercayaan publik akan semakin menguat jika PDIP mampu membuktikan bahwa donasi publik akan bermanfaat bagi rakyat, dan berakibat positif bagi mereka. Selain itu, dalam rangka menjaga kepercayaan publik, transparansi dan akuntabilitas harus terbukti dengan laporan keuangan jelas. ‎

‎"Termasuk peruntukan dan penggunaannya. Jadi menggalang tapi memastikan transparansi," imbuhnya. 

‎Apabila semua hal itu bisa dilaksanakan, Titi meyakini PDIP bisa menjawab tantangan terbesar pelaksanaan program itu, yakni menjaga kepercayaan publik. 

‎"Sepanjang PDI-P bisa menggalang dengan baik, menggunakan dananya dengan bertanggung jawab, kadernya baik, saya yakin ini bisa melahirkan kepercayaan publik. Sehingga ketika mendorong legislasinya, publik pasti berada di belakang PDIP," jelasnya. 

‎Dikatakan Titi, selama ini publik merasa tak perlu menyumbang parpol karena ada stigma duit parpol banyak. Seandainya PDI-P bisa menunjukkan cakrawala berbeda dan menjaga kepercayaan, maka hal itu akan mengikat masyarakat untuk terus menyumbang dan terlibat. 

‎"Bagi saya itu proses. Saya kira, pertama-tama, PDI-P justru harus bisa meyakinkan kader dan internalnya dulu. Nanti masyarakat akan melihat," tandasnya. 

‎Pada 20 Oktober lalu, PDI Perjuangan ‎dalam hal untuk ‎pengelolaan organisasi dan dana partai mengumumkan ke publik membuka rekening dana partai yang ke depannya bisa diaudit secara profesional dan transparan.‎ 

‎Rekening Gotong Royong itu adalah ‎Bank BRI: 10-000-888-999‎ An. PDI Perjuangan ‎Cabang KCK Sudirman Jakarta dan B,k BCA: ‎206 888 999 1‎ An. PDI Perjuangan‎ Cab. KCU MH Thamrin Jakarta‎. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya