Berita

Polisi Gagalkan Pengiriman Narkoba Jenis Ganja ke Palembang

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 13:30 WIB | LAPORAN: SUHARDI

. Petugas mengamankan seorang kurir bernama Satriadi alias Adi (25), warga Simpang Kramat, Dusun Transat, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara berikut barang bukti 11 bal ganja kering.

Informasi dihimpun, Rabu (21/10), awalnya petugas mendapat informasi adanya pengiriman ganja ke Palembang, Selasa (20/10). Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menghentikan Bus Kurnia BL 7361 PB, saat melintas di Jalan raya Stabat- Medan, depan Pos Lantas Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan setiap penumpang bus. Petugas yang curiga, lalu mengamankan pelaku yang duduk di bangku nomor  23/24 dan menyuruh membuka tas hitam yang berada di bagasi mobil. Saat dibuka, petugas menemukan 11 bal ganja kering di dalam tas hitam tersebut.


Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya kurir ganja tersebut.

"Dari pengakuannya, ganja itu akan dibawa ke Palembang. Pelaku mengaku ganja itu milik saudara T yang merupakan warga Lhoksumawe," jelasnya sebagaimana dilansir MedanBagus.Com (Grup RMOL)

Dijelaskannya, pelaku berangkat dari Aceh dengan tujuan Medan, Senin (19/10) malam dan selanjutnya akan ke Palembang.

"Pelaku mendapatkan upah Rp 500 setiap bal, jika berhasil mengantarkan ganja itu ke Palembang. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap T yang merupakan pemilik ganja," pungkasnya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya