Berita

Misbakhun/net

Misbakhun: Jangan Permalukan Jokowi dengan Target Pajak yang Meleset!

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 06:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penerimaan pajak 2015 ternyata masih jauh dari target. Hingga 8 Oktober, penerimaan negara dari pajak termasuk gas baru mencapai 53,02 persen dari target  Rp 1.294,2 triliun.‎

Namun Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito masih optimistis bisa mengejar target dengan sisa waktu yang ada. Ia memerkirakan realisasi pajak hingga akhir tahun ini bisa mencapai 91,3 persen, atau hanya defisit Rp 112,5 triliun.‎

‎Realitas itu membuat prihatin anggota Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun. Sebagai Sekretaris Panja Penerimaan Negara DPR RI, dia pesimistis realisasi pajak 2015 bisa di atas 90 persen.‎ Dari hitungan Misbakhun, target penerimaan pajak hanya akan sampai 77 persen. Artinya defisit akan membengkak cukup besar. 

‎"Mau tak mau pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan baru, yakni dari utang. Itu kalau tak ada alternatif lain," kata Misbakhun dalam rapat di DPR (Kamis, 8/10. 

Sayangnya, kata politikus Golkar itu, ketika tax amnesty atau pengampunan pajak mulai diwacanakan, sudah banyak pihak mempersoalkannya. Padahal, lanjutnya, tax amnesty bisa menjadi solusi atas defisit APBN akibat target penerimaan pajak tak tercapai. 

‎"Kita mau bicarakan tax amnesty saja media massa sudah meributkan. Tak dilihat ini kepedulian DPR mencari jawaban atas shortfall serius seperti ini. Supaya kita tak selalu terjebak utang baru yang jadi beban generasi mendatang. Keinginan kita pengampunan pajak adalah ruang bagi Indonesia di sisa waktu dan diantara pilihan sulit yang ada," jelasnya.‎

‎Misbakhun menambahkan, dari shortfall penerimaan negara tahun ini, sebaiknya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI berani menghitung ulang target penerimaan negara untuk RAPBN 2016. Tujuannya demi memastikan kegiatan perekonomian tetap berjalan.

‎Selain itu Misbakhun juga mengatakan, dalam kondisi perekonomian negara yang menurun, target penerimaan negara tak boleh terlalu tinggi. Sebab, target tinggi pasti berkonsekuensi pada semakin tingginya beban ke pengusaha dan ujungnya masyarakat. 

‎"Jangan sampai target penerimaan pajak tinggi, realisasi pertumbuhan negatif, eh malah effort Negara malah menyebabkan konstraksi luar biasa di dunia usaha. Akhirnya semua bisa berantakan," kata dia.

‎Sementara dalam  RAPBN 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.318 Triliun, atau naik 5,95 persen dari target 2015. Padahal untuk target 2015 saja bakal meleset sehingga menimbulkan defisit besar. 

‎"Kalau perlu diturunkan, ya turunkan dong. Bagi saya, kalau mau ada relaksasi ini, akan jadi insentif bagi dunia usaha. Karena dalam situasi ekonomi berat, tak mungkin mengejar pengusaha," kata Misbakhun, sembari memastikan DPR tetap akan mendukung pemerintah bila menurunkan target pajak. 

‎Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu lantas mencontohkan langkah pemerintah Amerika Serikat saat menghadapi krisis 2008. Kala itu pemerintah AS menalangi perusahaan yang terpuruk.‎

‎"Sampai beli mobil saja disubsidi. Tapi lihat sekarang AS sudah kembali, masih tetap negara termaju. Hanya dalam enam tahun dia recover," kata Misbakhun.‎

‎Karenanya Misbakhun mengingatkan bahwa target penerimaan negara terlalu tinggi juga akan berimbas kepada stigma negatif kepada Pemerintahan Jokowi, serta kepada para pejabat di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

‎"Kasihan saya sama pemerintah pusat. Target penerimaan tak tercapai, indikator makro tak tercapai. Karena apa? Kita sudah tahu itu takkan tercapai, tapi kita bikin target tinggi-tinggi," katanya. 

‎Misbakhun juga mengharapkan semua pihak bisa menyumbangkan pikiran untuk mencari solusi bersama. "Jangan sampai nanti anda semua disalahkan secara kinerja dan politik. Padahal masalahnya cuma karena target yang tidak masuk akal sejak awal," bebernya.‎

‎Ditambahkannya, penurunan target penerimaan itu akan menjadi sinyal positif bagi pengusaha. Karena mereka sadar takkan jadi target utama Pemerintah lagi demi memenuhi target penerimaan. 

‎"Kalau mau bukti penurunan, lihat saja industri rokok yang katanya inelastis dan tak mungkin turun. Kami sudah menerima laporan resmi mereka. Tahun ini, produksi dan penjualan menurun. Kalau cukainya dipaksakan, PHK akan luar biasa. Sampoerna sudah melakukan. Yang lain juga. Nanti buruh mereka bagaimana? Mending kita tahan dulu," ungkapnya. [ysa]‎

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya