Berita

ilustrasi/net

IBC: Tuntaskan Kasus Kondesat!

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 13:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Penanganan kasus minyak mentah atau kondensat bagian negara jangan sampai mandeg. Sebab akibat kasus penjualan kondesat ini negara tekah dirugikan hingga triliunan rupiah.

"Kasus ini layak menjadi prioritas penanganan Mabes Polri. Kasus besar dan menyita perhatian publik ini harus juga mendapat perhatian besar. Jangan sampai kasus kondensat dipetieskan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC), Akhmad Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 7/10).

Menurut Suhaimi, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, dab Deputi Pengendalian Komersial BP MIGA harus bertanggungjawab dalam tata kelola penjualan kondesat periode 2009-2013. Sebagai pucuk pimpinan BP Migas, tentu mereka mengetahui ketidakberesan penjualan kondensat.


"Bareskrim Polri jangan mengabaikan fakta yang ada dan jangan takut siapapun bekingnya," tegas Suhaimi.

Dalam analisa IBC, dugaan korupsi penjualan kondesat bagian negara ini berawal dari kebijakan BP Migas yang menjual jatah negara pada perusahaan luar. Dari 61 kali lelang, sebanyak 17 perusahan yang mendapat jatah kondensat bagian negara, dan hanya satu perusahaan yang berdomisili di Indonesia. Selebihnya perusahaan asing. Tentu saja ini melanggar UU 22/2001 dan PP 35/2004 serta melanggar Surat Keputusan Kepala BP Migas tentang Tata Cara Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Demikian juga BP Migas atau kini SKK Migas ketika itu menjual kondensat bagian negara dengan sistem putus. Padahal dalam ketentuan Peraturan Pemerintah 35/2004 BP Migas mempunyai kewenangan menentukan harga jual.

"Perlu publik ketahui, jumlah lifting minyak mentah dan kondensat bagian negara selama kurun waktu tahun 2009 sampai dengan 2013 yang diolah dalam negeri sebanyak152,353,941.70 BBL setara 13.157.402.792 dolar AS. Adapun yang diolah kilang dalam negeri sebanyak 744,006,296.03 BBL  70.968.749.094 dolar AS. Karena itu semoga Mabes Polri tetap semangat mengusut kasus kondensat," demikian Suhaimi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya