Berita

Setya Novanto Dorong GOPAC Jadi Pemain Kunci Melawan Korupsi

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 19:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC) diharapkan bisa menjadi pemain kunci untuk mendorong perlawanan terhadap grand corruption. ‎GOPAC juga harus menjadi mitra kerja sama untuk terciptanya mekanisme internasional guna menindaklanjuti secara hukum para pelaku grand corruption.

‎"GOPAC harus mampu untuk melumpuhkan impunitas, agar hukum tegak tidak pandang bulu, atau equality before the law," kata Ketua DPR, Setya Novanto, saat menyampaikan opening speech, dengan menekankan pentingnya GOPAC sebagai representasi peran parlemen dalam pemberantasan korupsi, di Yogyakarta (Selasa, 6/10). 

‎‎6th Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC) digelar ‎Yogyakarta sampai dengan 8 Oktober 2015‎. Kegiatan ini digelar di Yogyakarta, dan  DPR RI dipercaya menjadi tuan rumah. Kegiatan ini dihadiri 74 anggota parlemen dari seluruh dunia dan diikuti lebih dari 250 peserta. 

‎Dalam kesempatan ini, Setya Novanto juga  mengapresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan GOPAC kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah 6th Conference GOPAC. 

‎Forum GOPAC ini dinilai penting dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi secara global. Dengan penguatan kerjasama internasional seperti yang dilakukan oleh GOPAC saat ini, dapat menjadi pondasi bagi terciptanya pemberantasan korupsi yang lebih efektif. 

‎Pemberantasan Grand Corruption, menjadi fokus dalam pertemuan GOPAC tahun ini. Sebab pemberantasan Grand Corruption secara sistematis juga menjadi salah satu agenda capaian strategis dalam Sustainable Development Goals (SDGs). 

‎Pertemuan GOPAC yang diselenggarakan hingga 8 Oktober 2015 akan fokus pada tiga agenda utama, diantaranya penguatan organisasi GOPAC melalui amandemen konstitusi GOPAC dan adopsi deklarasi GOPAC bagi para delegasi yang hadir.‎ Hasil dari pertemuan GOPAC ini menjadi momentum penting bagi anggota GOPAC untuk mendorong pemberantasan korupsi melalui peran sebagai anggota parlemen.‎ [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya