Berita

jokowi/net

KASUS BW-SAMAD

Jangan Sampai Jokowi Masuk dalam Jebakan Batman Akademisi

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 08:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Jangan sampai Presiden Joko Widodo masuk dalam jebakan batman segelintir akademisi dan tokoh tertentu, yang meminta menghentikan pengusutan kasus Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad. Jika masuk
dalam "jebakan batman" itu, Jokowi akan disalahkan masyarakat sebagai presiden yang tidak mengerti penegakan supremasi hukum.

"Padahal salah satu konsep Nawacita Jokowi adalah penegakan supremasi hukum," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/10).

Menurut Neta. proses hukum yang dilakukan Polri terhadap BW dan Samad sudah sesuai SOP dan sesuai dengan rel penegakan supremasi hukum. Yakni, ada pihak yang melaporkan dan ada bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Selain itu saat kasus ini dilimpahkan, aparatur kejaksaan menyatakan P21.

Menurut Neta. proses hukum yang dilakukan Polri terhadap BW dan Samad sudah sesuai SOP dan sesuai dengan rel penegakan supremasi hukum. Yakni, ada pihak yang melaporkan dan ada bukti-bukti yang ditemukan penyidik. Selain itu saat kasus ini dilimpahkan, aparatur kejaksaan menyatakan P21.

"Artinya tidak ada yang salah dalam proses hukumnya. Dua institusi penegak hukum yang merupakan perangkat pemerintah dalam melakukan penegakan supremasi sudah menyatakan kasus BW dan Samad layak diproses," ungkap Neta. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya