Berita

ilustrasi/net

PENJUALAN KONDESAT

IBC: Jangan Biarkan Mafia Migas Tenang!

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 07:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa bulan lalu Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor SKK Migas terkait dugaan korupsi penjualan minyak mentah atau kondesat bagian pemerintah. Banyak orang juga telah diperiksa dalam dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian triliunan rupiah. Ketika itu Bareskrim Mabes Polri begitu semangat, berjam-jam mengeledah kantor SKK Migas.

"Saat itu, publik memberikan apresiasi positif," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control, Akhmad Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/10).

Dalam catatan Ahmad Suhaimi, pangkal dari kasus ini adalah Surat Keputusan Kepala BP MIGAS tentang Tata Cara Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat bagian negara. Dalam keputusan tersebut diatur bahwa pelaksanaan penunjukan pihak penjual minyak/kondensat bagian negara dari hasil produksi kegiatan usaha hulumigas berdasarkan Kontrak Kerja Sama, yang dilaksanakan oleh BP MIGAS (sekarang SKK Migas) dengan cara penunjukan langsung atau lelang terbatas.


Namun SK BP MIGAS yang menjadi landasan dalam penjualan minyak mentah/kondensat justeru jadi masalah. Misalnya terkait kasus dugaan kongkalikong Pelaksanaan Lelang Sumatran Light Crude (SLC) dari wilayah kerja Rokan yang dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia dan Senipah Condensate dari wilayah kerja Mahakam yang dioperasikan oleh Total EP Indonesie).


Suhaimi menhjelaskan, Minyak SLC/Minas dan Kondensat Senipah adalah 2 jenis produk hulumigas Indonesia yang tergolong dalam kategori Minyak Mentah Utama, dalam hal ini berarti jenis minyak kategori primadona baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar luar negeri, sekaligus menjadi dasar untuk penentuan harga jenis minyak dan kondensat lain. Dalam prakteknya, pada periode Bulan Juli-Agustus 2013 dan Penjualan Ekspor Minyak SL Coleh SKK Migas ternyata dilaksanakan dengan mengurangi Pasokan Kebutuhan Kilang Domestik yang Mengakibatkan Kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan diperkirakan sebesar 1.510.250 dolar AS

Pada masa sebelumnya, sambungnya lagi, tidak pernah dilakukan ekspor minyak SLC dan kondensat Senipah oleh SKK Migas. Demikian juga dalam Kpts 20/BP00000/2003-S0 Nomor 20 tentang Tata Cara Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara secara jelas mengatur bahwa lelang terbatas hanya dapat dilakukan jika minyak mentah dan kondensat bagian negara tersebut tidak dapat diolah kilang dalam negeri. Dengan demikian, sepanjang kilang dalam negeri masih membutuhkan minyak tersebut maka tidak dapat dilakukan lelang terbatas.

"Kami berharap kasus kondensat tidak menguap begitu saja. Dan Mabes Polri segera mengusut tuntas dugaan kongkalikong penjualan kondesat. Makin cepat penanganan, akan semakin baik. Proses penyidikan sudah berjalan dan supaya cepat dilimpahkan ke Pengadilan agar terungkap siapa saja yang terlibat. Jangan biarkan mafia Migas tenang. Kekayaan migas harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia," demikian Suhaimi. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya