Berita

ilustrasi/net

Reformasi TNI Juga Sangat Tergantung pada Komitmen Pemerintahan Sipil

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 07:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Upaya TNI dalam melakukan reformasi internal sebagai upaya meninggalkan Dwi Fungsi ABRI serta membangun profesionalisme prajurit dan memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) harus diapresiasi.

Demikian disamapaikan Ketua Komite Pertimbangan Organisasi Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 5/10).

"Memang reformasi TNI belum 100 persen tercapai, akan tetapi hal tersebut juga sangat tergantung upaya pemerintahan sipil dalam mengagendakan reformasi sektor keamanan," ungkap Gunawan.


Dalam upaya modernisasi alutsista TNI dan kesejahteraan prajurit, lanjut Gunawan, dibutuhkan alokasi anggaran yang besar di APBN. Menugaskan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) membutuhkan keputusan politik negara. Oleh karenanya dalam merumuskan besarnya alokasi anggaran dan penugasan TNI dalam operasi militer perang dan (OMSP), pemerintah perlu merumuskan potensi ancaman pertahanan negara dan rencana strategis pertahanan.

Rumusan tersebut, lanjutnya, seharusnya tertuang dalam Peraturan Presiden tentang Kebijakanan Pertahanan Negara dan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Buku Putih Pertahanan sebagaimana mandat UU Pertahanan.

"Dengan adanya dua aturan tersebut, maka supremasi sipil akan terwujud dalam kontrol demokratis dan kontrol obyektif terhadap TNI," demikian Gunawan. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya