Berita

ilustrasi/net

Politikus Golkar: Pengampunan Pajak Itu Bagian dari Rekonsiliasi Nasional

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 01:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pengampunan Pajak atau tax amnesty, yang kini RUU-nya masuk prolegnas prioritas, merupakan sebuah upaya pemerintah untuk menutupi kekurangan penerimaan pajak pada tahun 2015 ini.

"Kebijakan tax amnesty harus menjadi bagian dari sebuah rekonsiliasi nasional sehingga nantinya selain pemerintah mendapat penerimaan negara dari tax amnesty juga menyelesaikan permasalahan struktural di bidang penegakan hukum," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam keterangan Sabtu (3/10).

"Siapapun yang menggunakan skema mekanisme tax amnesty akan dikeculaikan dari semua tindak pidana kecuali tindak pidana terorisme dan narkoba," sambung Misbakhun, yang juga Sekretaris Panja Penerimaan Negara DPR.


Menurut Misbakhun, tax amnesty harus meliputi tiga aspek. Pertama, tax amnesty harus menyangkut repratiasi modal sehingga uang warga Indonesia di luar negeri bisa masuk kembali ke dalam sistem perbankan Indonesia. Kedua, aspek under ground atau hidden economy di dalam negeri harus diberikan jalan keluar supaya masuk dalam sistem ekonomi formal. Dan ketiga, masalah piutang pajak yang ada harus diselesaikan.

"Dengan tiga hal tersebut diselesaikan maka diharapkan permasalahan tax amnesty akan secara keseluruhan menuntaskan permasalahan yang selama tertunda dan masalah tax amnesty akan menjadi kebijakan nasional amnesti," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya