Berita

Hendrawan Supratikno/net

Politik

Kata PDIP, Tiga Alasan Puan Aman dari Tsunami Reshuffle

KAMIS, 13 AGUSTUS 2015 | 13:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Setidaknya ada tiga alasan yang membuat Puan Maharani aman menjabat sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kabinet Kerja. Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menjabarkan ketiga alasan itu.

Alasan pertama, Puan merupakan simbol dukungan dari PDIP ke Presiden Jokowi. Sehingga, Puan memiliki modal sosial tinggi untuk memberikan dukungan penuh dari PDIP ke Jokowi sebagai Presiden.

"Alasan kedua, harus dilihat kinerjanya. Lihat Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera. BKKKBN, semuanya di tangan Mbak Puan. Objektif, kementerian di bawah kementerian Mbak Puan kinerjanya yang paling nyata," kata Hendrawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/8).


Sementara alasan terakhir posisi Puan aman, lanjut Hendrawan, adalah Puan dapat menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah dengan DPR. Hal itu lantaran putri Megawati Soekarnoputri itu sempat menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP di Senayan.

"Komunikasi Puan itu sangat baik. Pernah menjadi Ketua Fraksi dan berinteraksi dengan DPR," sambungnya.

"Tiga alasan itu membuat Puan sangat memadai di posisi (Menko PMK) itu," tandas Hendrawan menambahkan.

Seperti diketahui, kemarin Presiden Jokowi mengocok ulang kabinetnya. Dari empat menteri koordinator, hanya Menko MPK yang dijabat Puan Maharani yang aman dari tsunami reshuffle. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya