Berita

m misbakhun/net

Politik

RESHUFFLE KABINET KERJA

Misbakhun: Jangan Sampai Darmin Jadi Beban Kabinet Jokowi

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 10:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Presiden Joko Widodo akan melakukan perombakan kabinet siang ini (Rabu, 12/8). Diharapkan perombakan ini Jokowi mampu memilih sosok yang bersih dan memiliki kredibilitas untuk mengisi jajaran Kabinet Kerja.

Hal senada juga diungkapkan politisi Partai Golkar M. Misbakhun. Menurutnya, sosok Darmin Nasution tidak memiliki dua sifat itu.

"Setahu saya saat menjadi Dirjen Pajak, Darmin Nasution adalah orang yang tanda tangan Surat Keputusan Keberatan PT. Surya Alam Tunggal (PT.SAT) terkait kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 12/8).


Dijabarkan Misbakhun bahwa dalam kasus PT. SAT tersebut semua sudah di hukum dan punya kekuatan hukum tetap, mulai dari Gayus Tambunan sendiri sampai atasannya. Hanya Darmin Nasution saja yang tidak terkena dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus tersebut kenapa Darmin Nasution sebagai orang yang tanda tangan SK Keberatannya malah lolos dari kasus tersebut?" tanyanya.

Tidak hanya itu, ada banyak lagi permasalahan Darmin Nasution saat menjadi Dirjen Pajak. Seperti dugaan pelanggaran prosedur mengenai dikabulkannya kasus Keberatan PT. Halliburton Indonesia. Padahal keberatannya sudah pernah ditolak oleh Dirjen Pajak sebelumnya.

"Tetapi oleh Darmin Nasution malah dikabulkan. Hal-hal seperti ini seharusnya Presiden Jokowi menjadi perhatian karena permasalahan pajak ini termasuk lingkup Menko Perekonomian, jangan sampai saat menjabat Menko, malah Darmin memainkan kekuasaannya melakukan intervensi terhadap kasus-kasus pajak," sambung anggota Komisi XI itu.

"Jangan sampai juga figur seperti Darmin Nasution menjadi beban bagi Kabinet Kerja karena permasalahannya di masa lalu," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya