Berita

Calon Tunggal Bertambah, PDIP Ingin Presiden Keluarkan Perppu Pilkada Terbatas

SENIN, 10 AGUSTUS 2015 | 18:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Tidak terverifikasinya pasangan Ketut Suwandi-Made Arjaya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilkada Kota Denpasar menambah jumlah calon tunggal menjadi 8 di seluruh Indonesia.

Berkaca dari hal itu politisi PDI Perjuangan (PDIP) Arief Wibowo menilai perlu aturan baru yang belum diatur dalam UU Pilkada. Salah satunya, mengenai pasangan calon yang mengundurkan diri dari pencalonan.

"Karena itu, dalam rangka ini perlu perubahan peraturan terbatas atau Perppu," ujarnya saat dikontak sesaat lalu (Senin, 10/8).


Menurut Arief, Perppu merupakan solusi paling ringkas dan cepat dalam mengubah norma dan tahapan pilkada. Ia bahkan menegaskan bahwa kehadiran Perppu Pilkada merupakan permintaan dari PDIP agar masalah yang membelenggu selama gelaran Pilkada serentak bisa teratasi.

"Meskipun nanti dibawa DPR dan harus diminta persetujuan lewat paripurna, tapi saat Perppu diterbitkan, itu bisa berlangsung. Seandainya ditolak, Perppu itu sudah berlaku. Kita (PDIP) mintanya seperti itu untuk mengatasi masalah yang ada," tandasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya