Berita

Herman Suryatman/net

Jubir Kementerian PANRB: Komentar "Pengamat Dadakan" soal Kinerja Menteri Yuddy Ngawur

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 13:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Isu reshuffle kabinet kembali menghangat. Sejumlah 'pengamat dadakan' pun ikut nimbrung dalam memberikan komentar terkait menteri-menteri mana yang dinilai baik atau buruk kinerjanya. Tak terkecuali Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang dianggap sebagai menteri memiliki kinerja buruk.

Seperti yang dilansir di sebuah media pada pemberitaan berjudul 'Pengamat Birokrasi: Reshuffle dan Beri Rapor Merah untuk Mentery Yuddy', Sabtu (8/8), menyatakan jika sejumlah kebijakan yang dibuat Mneteri Yuddy seringkali tidak efektif terhadap kinerja kabinet. Hal tersebut diungkapkan seorang yang disebut pengamat birokrasi dan kebijakan publik Medrial Alamsyah dalam diskusi Perspektif Indonesia bertema 'Reshuffle Kabinet Sudah Net'.

Dia mengomentari kinerja Menteri Yuddy yang dianggap belum tuntas, seperti perubahan nomenklatur yang belum selesai hingga saat ini. Kemudian, ada perubahan UU ASN, serta perubahan struktural yang dilakukan di beberapa kementerian.


Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, Herman Suryatman menjelaskan, berdasarkan Kepres 121/P Tahun 2014, telah dibentuk 34 Kementerian, dengan komposisi 13 kementerian mengalami perubahan nomenklatur dan pergeseran tugas dan fungsi, serta 21 kementerian tidak mengalami perubahan.

Sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian PANRB, penataan ke 34 kementerian tersebut saat ini sudah dirampungkan. Prosesnya sudah sesuai dengan Perpres Nomor 165/2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja. Bahkan untuk 13 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur, penyelesaiannya kurang dari 3 bulan.

"Jadi pernyataan saudara Medrial Alamsyah, yang konon katanya pengamat birokrasi, walaupun saya tidak pernah mendengar nama itu sebelumnya bicara soal Reformasi Birokrasi, pada acara diskusi Perspektif Indonesia bertema 'Reshuffle Kabinet Sudah Net' sebagaimana dilansir detik.com, bahwa perubahan nomenklatur sesuai target 3 bulan sampai sekarang belum selesai, ngawur dan tidak benar," kata Herman yang juga menjabat sebagai Jurubicara Kementerian PANRB, Minggu (9/8).

Demikian juga pernyataannya terkait alasan penyerapan anggaran yang rendah, sangat tidak mendasar.

Herman mengibaratkan, apabila diilustrasikan pesawat, maka sejatinya 21 engine organisasi kementerian itu normal karena tidak mengalami perubahan apapun. Menurutnya, yang diperbaiki itu hanya 13 engine yang mengalami perubahan nomenklatur sedangkan 21 engine, tetap bisa menerbangkan pesawat dengan normal.

"Artinya secara umum, penataan organisasi itu tidak menghambat penyerapan anggaran," kata Herman.

Terkait komentar adanya perubahan UU ASN, menurut Herman, pernyataan tersebut mengada-ada karena saat ini sama sekali tidak ada rencana, apalagi agenda perubahan UU ASN. Dia mengatakan, yang ada yaitu penyusunan 6 RPP sebagai penjabarannya yang dibahas secara transparan dan akuntabel. Keenam RPP tersebut sudah selesai disusun, 2 RPP saat ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sementara yang lainnya dalam pembahasan lintas kementerian.

"Saya sarankan, apabila beliau benar pengamat profesional, mohon kuasai dulu data dan persoalannya, baru bicara," kata Herman.

Herman menyayangkan adanya pembicaraan terkait persoalan yang begitu penting namun dijabarkan tidak dengan data yang valid. Untuk itu, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mensomasi yang bersangkutan.

"Hak berbicara dan berkumpul itu dilindungi undang-undang, tetapi pelaksanaanya tidak bisa ngarang-ngarang, harus objektif serta berdasarkan fakta dan hukum. Kita negara hukum, siapapun harus taat hukum," tukas Herman. [rus]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya