Berita

jokowi/net

PILKADA SERENTAK

Sikap Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Sudah Tepat

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 06:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sikap Presiden Joko Widodo yang menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait munculnya pasangan calon tunggal dalam tahap pencalonan Pilkada serentak 2015 sudah tepat.

"Penolakan tersebut menunjukan bahwa Presiden Jokowi sudah mulai memahami tentang dasar dan urgensi dari penerbitan sebuah Perppu," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 6/8).

Menurut Said, Persoalan pasangan calon tunggal saat ini hanya muncul di tujuh kabupaten/kota, sedangkan kabupaten/kota di Indonesia jumlahnya lebih dari 500. Itu artinya persoalan pasangan calon tunggal yang terjadi saat ini belum bisa dikategorikan sebagai permasalahan hukum yang bersifat nasional sehingga perlu penerbitan Perpu.


"Lebih dari itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 sudah menegaskan bahwa Perppu hanya dapat dibentuk oleh Presiden dalam keadaan kegentingan yang memaksa. Nah, tujuh daerah dengan pasangan calon tunggal jelas tidak memenuhi unsur kegentingan yang memaksa tersebut," demikian Said. [ysa]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya