Berita

menteri puan/net

Menteri Puan Ungkap Revolusi Mental di Bidang Riset dan Iptek

SELASA, 04 AGUSTUS 2015 | 12:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Perlu Revolusi Mental dalam bidang riset, Iptek dan Dikti sehingga riset yang dilakukan berorientasi pada kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi kehidupan masyarakat.

Satu langkah penting dalam rangka Revolusi Mental dalam bidang riset dan Iptek ini adalah komitmen untuk melakukan pembagian peran dan tugas lembaga pendidikan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan serta dunia usaha dan industri di dalam membangun kemandirian ekonomi Indonesia.

Demikian disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, saat menjadi keynote speaker Rakornas Iptek 2015 di Jakarta, Selasa (4/8). Agenda ini dihadiri Menristekdikti Muhammad Nasir dan sejumlah pimpinan badan penelitian dan pengembangan.


Menurut Puan, komitmen untuk membangun kemandirian ekonomi Indonesia melalui Pembangunan Riset dan Iptek disusun dalam Rencana Induk Pembangunan dan Pengembangan Iptek Nasional untuk jangka menengah dan panjang. Rencana Induk ini akan menjelaskan pembagian peran dan tugas lembaga pendidikan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan serta dunia usaha dan industri, fokus bidang Riset dan Iptek, proyeksi capaian yang diinginkan, kebutuhan anggaran serta kebutuhan SDM Iptek.

Puan berharap melalui Rapat Koordinasi Nasional dihasilkan gagasan yang cemerlang dan rencana kerja yang baik guna memacu pembangunan khususnya di bidang penelitian, ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi.

Menko PMK mengakui tantangan klasik yang kerap menerpa lembaga penelitian di Indonesia adalah keterbatasan dana. Akselerasi perkembangan riset dan teknologi di Indonesia tidak sepesat di negara-negara maju yang memiliki kemampuan menyediakan dana riset yang tinggi. Untuk itu, Pemerintah berupaya mengoptimalkan riset dan teknologi dengan menggabungkan urusan riset dan teknologi dengan urusan pendidikan tinggi.

"Penggabungan itu adalah untuk memacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi. Latar belakang yang mendorong asimilasi kedua sektor tersebut adalah agar karya-karya yang dihasilkan perguruan tinggi tidak berhenti menjadi arsip saja, namun diharapkan dapat menjadi solusi konkrit untuk menjawab permasalahan masyarakat melalui jalur implementasi," ucapnya.

Puan menyebutkan pengembangan Iptek akan maksimal bila melibatkan tiga komponen terkait (triple helix) yaitu akademisi, pelaku usaha dan pemerintah. Akademisi termasuk peneliti merupakan aktor dalam pengembangan Iptek dan motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator dalam pengembangan dan penguasaan Iptek serta penciptaan pasar. Sementara pelaku usaha dan industri berperan sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi nasional.

"Sinergi tiga komponen dapat berjalan optimal apabila setiap komponen memiliki paradigma yang sama dalam membangun Indonesia yang berdikari di bidang ekonomi," ujar Puan.

Puan menambahkan, pembangunan Science and Techno Park (STP) merupakan salah satu model implementasi Link and Match Riset dengan pembangunan ekonomi, yang melibatkan tiga komponen terkait, yaitu Akademisi, Pelaku Usaha dan Pemerintah. Tahun 2015 ini akan dibangun sebanyak 65 STP dan tahun 2016 akan dibangun sebanyak 35 STP. STP tersebut dibangun di daerah-daerah untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian masyarakat berbasiskan potensi sumber daya lokal di setiap daerah itu.

"Karena itu, kita menekankan bahwa salah satu tolok ukur dalam menilai keberhasilan STP adalah besarnya peningkatan perekonomian daerah yang dipicu oleh hasil-hasil riset maupun produk dari masing-masing STP," tandas Puan. [ysa]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya