Berita

fahira idris/net

Kemdikbud Didesak Bikin Desain Baku MOS

SABTU, 01 AGUSTUS 2015 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Masa orientasi peserta didik baru atau sering juga disebut masa orientasi sekolah (MOS) telah berakhir. Namun begitu MOS masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pasalnya, walau sudah ada peraturan dan surat edaran yang melarang segala bentuk perpeloncoan dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mempermainkan dan merendahkan peserta didik baru, namun masih saja ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan sekolah. Desain kegiatan baku MOS untuk diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia harus segera diselesaikan Kemendikbud.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mendesak agar tahun depan semua sekolah di Indonesia sudah punya acuan resmi panduan kegiatan MOS. Mulai dari pilihan bentuk kegiatan, tema-tema materi yang harus disampaikan, hingga SOP apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan senior.


"Memang kesannya terlalu mendikte sekolah, tetapi sepertinya memang harus dibuat panduan hingga ke yang sifatnya teknis. Beberapa sekolah memang punya kreativitas membuat kegiatan MOS yang mendidik, tapi sangat banyak sekolah yang kegiatan MOS-nya tak jelas, dan kepala sekolah serta para guru hanya diam saja," ujar Fahira dalam keterangannya kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 31/7).

Menurutnya, MOS di semua tingkatan mulai dari SD, SMP, hingga SMA sebenarnya adalah momentum yang paling tepat untuk membentuk karakter para siswa di seluruh Indonesia.Ia menilai ada banyak materi dan kegiatan termasuk permainan yang bisa diberikan kepada peserta didik baru untuk menambah ilmu dan membentuk karakter siswa baru.
 
"Harusnya MOS diisi dengan kegiatan dan materi yang muaranya ke pendidikan karakter. Ajarkan nilai-nilai kejujuran, sportif, kompetitif, disiplin, punya inisiatif dan berpikiran positif. Kenapa tidak diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba atau miras? Kenapa tidak diisi dengan materi antikorupsi yang jadi penyakit besar bangsa ini?" tandasnya.[ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya