Berita

Edison Betaubun/net

Politik

Diduga Lecehkan Agama, Politisi Golkar Ini Dikecam Rakyat Maluku ‎

SABTU, 01 AGUSTUS 2015 | 01:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan yang diduga berbau SARA dari anggota DPR RI Fraksi Golkar Edison Betaubun‎ saat reses di Maluku menuai kecaman. Pasalnya, sejumlah ormas Islam telah melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Bareskrim Mabes Polri.

Insiden ini bermula saat Edison Betaubun menggelar kunjungan kerja atau reses di Desa Tetoad tanggal 5 Maret 2015 dan Desa Mastur Kabupaten Maluku Tenggara pada 7 Maret 2015. Dalam kunjungan itu ia menyebut Walikota Tual, Maluku, Mahmud Muhammad Tamher sebagai seorang yang jarang salat dan seorang haji mubrar, bukan mabrur.

"Kami amat menyayangkan ucapan yang dengan sadar dan sengaja dilontarkan oleh saudara Edison Betaubun ini yang menyebut Walikota Tual sebagai orang yang tidak pernah salat lima waktu dan menyebut status hajinya mubrar, bukan mabrur," ujar Juni Tamsil Kilwo dari perwakilan Forum Silaturahmi Ta'mir Masjid dan Musala Indonesia cabang Maluku (FAHMI TAMAMI) dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Jumat, 31/7).


Menurut Juni, tindakan yang dilakukan Edison telah melukai dan mengoyak rasa kedamaian antar-umat beragama di Maluku, yang masih belum pulih sepenuhnya atas konflik berdarah pada 1999 akibat persoalan SARA. Juni menegaskan bahwa para raja, kades, kadus, serta aliansi ormas dan OKP bersama Wali Kota Tual Mahmud Muhammad Tamher melaporkan Edison ke MKD dan Bareskrim Mabes Polri dengan tujuan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Telah melaporkan anggota DPR RI saudara Edison Betaubun kepada MKD pada 23 Juni 2015 serta Bareskrim Mabes Polri. Pelapor dan saksi telah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 24 dan 27 Juli 2015 atas tindak pelecehan dan penistaan agama Islam,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Edison Betaubun dipecat sebagai kader Partai Golkar dan dicopot dari kedudukannya sebagai anggota DPR RI. Edison juga harus diproses secara hukum, agar rakyat Maluku tidak kembali bergejolak hingga memecah persatuan dan kesatuan NKRI. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya