Berita

mahyudin/net

Tanpa Empat Pilar, Potensi Besar Indonesia Bisa Hancur

KAMIS, 30 JULI 2015 | 12:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kesuburan dan potensi pertanian yang dimiliki Indonesia harus disyukuri dan dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai potensi pertanian Indonesia dirusak, meski dengan alasan kebutuhan lahan. Pasalnya, dimasa mendatang potensi pertanian yang dimiliki Indonesia akan menjadi modal besar dalam persaingan ekonomi global.

Ledakan jumlah penduduk yang akan terjadi di masa datang menyebabkan kebutuhan bahan pangan akan terus meningkat. Dengan begitu harga bahan pangan pun akan turut merangkak naik. Sementara Indonesia bisa menjadi produsen bahan pangan terbesar dunia.

Begitu kata Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat membuka acara sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lembaga pendidikan Al Ma'mun Education Centre (Amec) Bojongsari, Depok Jawa Barat, pada Kamis (30/7). Seperti dalam rilis Humas MPR, ikut hadir dalam acara tersebut Anggota MPR Fraksi Partai Golkar Hardi Soesilo, dan Anggota MPR Fraksi Partai Gerindra El Nino M Husin.


Empat Pilar MPR terdiri dari; Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR RI; NKRI sebagai bentuk negara; dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dengan lahan pertanian yang luas dan hasil panen yang besar, menurut Mahyudin, Indonesia berpotensi menjadi salah satu lumbung pangan dunia. Karena itu, mulai saat ini perubahan lahan pertanian menjadi perumahan dan industri harus dikurangi.

"Sektor pertanian memiliki masa depan yang sangat cerah. Karena kebutuhan akan pangan pasti akan terus bertambah," ujarnya.

Pada kesempatan itu Mahyudin mengingatkan agar seluruh siswa selalu berpegang pada Empat Pilar. Ini penting karena hanya dengan Empat Pilar Indonesia akan terus utuh, tidak terpecah belah.
 
"Untuk menghancurkan Indonesia tidak perlu dengan bom, dan cukup dirusak generasi mudanya  saja, maka bangsa Indonesia akan hancur dengan sendirinya," demikian politisi Golkar ini. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya