Berita

zulkifli hasan/net

Sidang Tahunan MPR Ajang Penilaian Terhadap Lembaga Negara

RABU, 29 JULI 2015 | 17:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Sidang tahunan MPR RI akan menjadi konvensi baru dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sidang tahunan juga diharapkan mampu menciptakan kebersamaan, keterbukaan, dan akuntabilitas lembaga negara yang kemudian berujung pada idealnya sebuah pemerintahan.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan bahwa melalui sidang ini masyarakat bisa memberikan penilaian kepada kinerja lembaga negara. Fungsi-fungsi legislatif juga bisa lebih diperaktif usai pemaparan laporan.

"Dan bagi lembaga negara juga akan berdampak lebih transparan, terbuka dan akuntabel. Itulah tujuan demokrasi, sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat," ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta (Rabu, 29/7).


Ditegaskan ketua umum PAN itu bahwa tidak ada batasan bagi lembaga negara dalam memaparkan laporan kinerjanya.

"Banyak persoalan dan prestasi yang sudah dicapai lembaga-lembaga negara dan itu patut diketahui seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Setidaknya, ada delapan lembaga negara yang akan menyampaikan laporan dalam sidang tahunan tersebut, yakni MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, BPK, dan KY. Masing-masing lembaga, rencananya, akan diberi waktu 30 hingga 45 menit untuk menyampaikan pemaparan laporan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya