Berita

oc kaligis/net

Politik

Anak Buah OC Kaligis Lesu Diperiksa KPK 13 Jam

SABTU, 25 JULI 2015 | 03:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) butuh waktu berjam-jam saat memeriksa saksi kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, hari ini (Jumat, 24/7).

Dua anak buah tersangka OC Kaligis, yakni Yurinda Tri Achyuni dan Yenny Oktarina Misnan menjadi saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya sudah berada di markas KPK sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun hingga 12 jam kemudian belum satupun dari mereka keluar dari dalam gedung.

Tercatat Yenny baru keluar sekitar pukul 23.20 WIB dengan mengguratkan wajah yang lesu dan mata sembap. Informasi yang dihimpun, Yenny digarap lima orang penyidik selama pemeriksaan 13 jam tersebut. Dia dicecar mengenai peran sang bos OC Kaligis dalam pemberian suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan.


Yenny meninggalkan gedung KPK didampingi seorang pria yang sebaya dengannya. Dia bungkam saat ditanya awak media mengenai pemeriksaannya. Sambil menundukan muka, wanita yang rambutnya sudah memutih itu terus berjalan menuju sebuah mobil warna hitam yang sudah menunggu di luar gedung KPK.

Sekitar pukul 00.10 WIB giliran Yurinda yang keluar dari gedung KPK. Dia juga disambut belasan rekannya di lobi gedung KPK. Setelah mengobrol selama sekitar lima menit, sekretaris OC Kaligis itu beranjak dari gedung KPK. Seperti Yenny, perempuan muda yang wajahnya cukup ayu itu memilih bungkam saat diwawancarai awak media.

Sebagaimana dikutip JPNN, Yurinda alias Indah tahu banyak tentang suap kepada hakim PTUN Medan. Pasalnya, dia lah yang menyiapkan uang tersebut bersama dengan rekannya, M Yagari Bhastara alias Gerry sebelum diantar ke Medan.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus ini pada hari Rabu (22/7) lalu. Pemeriksaan terhadap politikus PKS itu juga tidak kalah panjang yakni sekitar 12 jam.

Sedangkan kemarin, Kamis (23/7), giliran orang dekat Gatot, Mustafa yang diperiksa secara maraton. Dia dicecar pertanyaan selama 13 jam lebih oleh penyidik KPK. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya