Berita

Hukum

Gubernur Sumut Belum Terima Pemberitahuan Diperiksa KPK Besok

KAMIS, 23 JULI 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN:

. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho belum mendapatkan informasi mengenai adanya pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7) besok.

"Pak Gatot belum menerima pemberitahuan soal adanya pemeriksaan lanjutan," terang kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat tadi (Kamis, 23/7).

Menurutnya, usai menjalani pemeriksaan 11 jam 30 menit oleh penyidik KPK (Rabu, 22/7), Gatot langsung bertandang ke kantornya dan konsultasi mengenai hasil pemeriksaan.


"Dia tidak memberitahukan bahwa akan diperiksa lagi, Jumat mendatang. Dia hanya bilang bahwa, Bu Evy yang akan diperiksa pada Jumat besok," terangnya.

Razman pun menyesalkan, dalam pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu penyidik KPK hanya melontarkan sejumlah pertanyaan ke kliennya.

"Ini kan aneh diperiksa 11 jam 30 menit tapi hanya ditanyakan 28 pertanyaan. Berati kan 1 jam itu kira-kira hanya 2 pertanyaan saja," tandasnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Gatot dan Evi akan menjalani pemeriksaan, Jumat besok.

Keduanya akan dimintai keterangan  sebagai saksi ‎advokat M Yagari Bastara alias Gary dalam perkara suap ke hakim panitera PTUN Medan. Dalam perkara ini, sejumlah hakim dan advokat senior OC Kaligis juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya