. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho belum mendapatkan informasi mengenai adanya pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7) besok.
"Pak Gatot belum menerima pemberitahuan soal adanya pemeriksaan lanjutan," terang kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, sesaat tadi (Kamis, 23/7).
Menurutnya, usai menjalani pemeriksaan 11 jam 30 menit oleh penyidik KPK (Rabu, 22/7), Gatot langsung bertandang ke kantornya dan konsultasi mengenai hasil pemeriksaan.
"Dia tidak memberitahukan bahwa akan diperiksa lagi, Jumat mendatang. Dia hanya bilang bahwa, Bu Evy yang akan diperiksa pada Jumat besok," terangnya.
Razman pun menyesalkan, dalam pemeriksaan yang berlangsung belasan jam itu penyidik KPK hanya melontarkan sejumlah pertanyaan ke kliennya.
"Ini kan aneh diperiksa 11 jam 30 menit tapi hanya ditanyakan 28 pertanyaan. Berati kan 1 jam itu kira-kira hanya 2 pertanyaan saja," tandasnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Gatot dan Evi akan menjalani pemeriksaan, Jumat besok.
Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi ‎advokat M Yagari Bastara alias Gary dalam perkara suap ke hakim panitera PTUN Medan. Dalam perkara ini, sejumlah hakim dan advokat senior OC Kaligis juga ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
[sam]