Berita

saleh daulay/net

Politik

Ketua Komisi VIII: Pemerintah Tidak Perlu Bubarkan GIDI

SENIN, 20 JULI 2015 | 20:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintah tidak perlu membubarkan organisasi Gereja Injili di Indonesia (GIDI), pasca tragedi pembakaran dan pelarangan umat Islam menjalankan Salat Idul Fitri di Tolikara, Papua, Jumat (17/7). Namun begitu, harus menjadi catatan bagi pemerintah untuk memproses sesuai hukum pelaku kerusuhan.

Begitu tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi wartawan sesaat lalu (Senin, 20/7).

"Selama seluruh pelaku pembakaran diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang ada, GIDI tidak perlu dibubarkan. Karena membubarkan ormas bisa saja bertentangan dengan konstitusi khususnya pasal 28," kata wasekjen DPP PAN itu.


Selain itu, Saleh meminta pemerintah memastikan bahwa GIDI tidak menjadi wadah menebar kebencian dan pertikaian.

"Kalau programnya terbukti menebar kebencian dan pertikaian, ya kembalikan ke pemerintah. Tentu pemerintah sudah memahami langkah apa yang diperlukan. Mulai dari pembinaan sampai mungkin pembubaran bila langkah pembinaan tidak berhasil," jelasnya.

Saleh menegaskan, kebebasan beragama itu tidak hanya dijamin di dalam konstitusi, tetapi juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan HAM yang diakui oleh dunia internasional.

"Di Indonesia, kebebasan umat beragama melaksanakan agamanya dijamin. Meskipun Islam sebagai agama mayoritas, namun umatnya tidak diperkenankan mengganggu dan menghalangi umat beragama lain untuk beribadah. Jika itu ada, semuanya tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya seperti dikutip JPNN. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya