Berita

Hikmah/net

Hukum

Hikmah 'Gigit Jari' Gagal Jenguk Suami di Rutan KPK

SENIN, 20 JULI 2015 | 13:37 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Istri Bupati Pulau Morotai Maluku Utara Rusli Sibua, Hikmah menyambangi Gedung KPK Jakarta, Senin (20/7). Kedatangan dirinya kali ini untuk menjenguk sang suami yang ditahan oleh lembaga antirasuah itu sejak 8 Juli 2015 dalam kasus sengketa Pilkada Pulau Morotai di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Hikmah hanya bisa 'gigit jari' lantaran pada hari ini jadwal besuk tahanan KPK tak dibuka mengingat masih waktu libur Lebaran. Padahal, dirinya mengaku membawa makanan serta pakaian untuk suaminya yang telah menyandang status tersangka tersebut.

"Sudah bawa kue, baju. Tidak ada pemberitahuan dari KPK. PH (Penasihat Hukum) bilang bisa, ternyata tidak bisa (besuk)," terang Hikmah di Gedung KPK di kawasan Kuningan.


Namun, dia tak berkecil hati karena belum bisa menjenguk suaminya tersebut hari ini. Menurut Hikmah, dirinya berencana kembali membesuk Rusli pada hari Kamis mendatang dimana jadwal besuk kembali dibuka pihak KPK.

"Enggak bisa dikasih (barang bawaan), rencananya Kamis balik lagi. Saya sering kesini sih," tukas wanita yang mengenakan kerudung merah dengan pakaian motif kembang.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai di MK pada 26 Juni 2015. Dia diduga memberi uang sebesar Rp 2,989 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua MK saat itu, sebagai imbalan agar dimenangkan dalam sidang sengketa tersebut.

Dalam sengketa Pilkada Pulau Morotai yang diikuti 6 pasang calon pada 16 Mei 2011 itu, dimenangkan oleh pasangan Arsad Sardan dan Demianus Ice. KPU menetapkan pasangan tersebut sebagai Bupati/Wakil Bupati periode 2011-2016 dengan menerbitkan SK KPU pada tanggal 21 Mei 2011.

KPK menjerat orang nomor satu di Pulau Morotai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya