. Penetapan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Sauri oleh Bareskrim Polri sudah tepat. Karenanya, salah besar jika belakangan kinerja Kabareskrim, Komjen Budi Waseso malah dianggap buruk.
"Bareskrim sudah dengan penuh percaya diri menangani perkaranya dan dilaksanakan profesional, cepat dan objektif. Tidak tepat jika kerja Budi Waseso dianggap buruk, apalagi menuduhnya mudah menjadikan kedua komisioner KY itu sebagai tersangka," jelas praktisi hukum, Marihot Siahaan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/9).
Menurutnya, publik seharusnya mengapresiasi dan mendorong terus agar Bareskrim dibawah Komjen Budi Waseso dapat juga dengan berani menyelesaikan kasus hukum lainnya yang ditangani Polri secara profesional.
"Misalnya kasus yang sudah mengendap selama bertahun-tahunan," sambungnya.
Langkah Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka dengan sangkaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi menuai kritik dan protes, salah satunya mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Dia menduga penetapan tersangka itu sebagai kriminalisasi lantaran mudah menjadikannya tersangka.
Maarif juga minta Polri melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lainnya. Dia pun meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kepala Polri Badrodin Haiti untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
"Kita menghormati bapak Syafii Maarif dan rekan-rekan aktivis lainnya, tapi sebaiknya segera berhenti merengek untuk minta Buwas di copot,†demikian Marihot.
[sam]