Berita

hasto kristiyanto/net

Hukum

Hasto: Mungkin Duit Suap untuk Adriansyah Dibelanjakan Oleh-oleh

RABU, 15 JULI 2015 | 14:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Tepat pukul 12 siang (Rabu, 15/7), Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krisyanto merampungkan pemeriksaannya di ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) dari pengusaha PT Maju Sukses, Andrews kepada bekas Tanah Laut, Adriansyah.

"Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Sekjen PDIP karena mengetahui soal suap atau apakah bapak tahu soal kejadian itu, ini kan tujuannya, saya diundang sebagai sekjen PDIP," terangnya kepada wartawan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Dalam keterangannya di hadapan penyidik KPK, Hasto memastikan tidak sepersen pun uang suap Adriansyah masuk ke Kongres PDIP yang digelar beberapa waktu lalu di Bali. Terlebih dari KPK sendiri tidak ada penyebutan bahwa duit dari Andrews diberikan kepada pihak manapun.


"Ya tidak memungkinkan hal tersebut. Karena kami juga sama sekali tidak mengetahui dan di dalam keterangan yang disampaikan juga tidak ada pernyataan-pernyataan itu dipakai untuk digunakan dan diberikan kepada siapa," tambahnya.

Ia memperkirakan duit yang diterima Adriansyah itu untuk keperluan belanja.

"Bali suasananya kan tourism, mungkin mau beli oleh-oleh dan sebagainya," celetuknya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya