Berita

Hukum

Polisi Tetapkan Mantan Direktur PLN Tersangka Korupsi HSD

RABU, 15 JULI 2015 | 00:46 WIB | LAPORAN:

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Energi Primer Perusahaan Listrik Negara (PLN), Nur Pamudji, sebagai tersangka korupsi.

Nur Pamudji diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai pemasok High Speed Diesel (HSD) untuk operasional sejumlah gardu listrik di Indonesia tahun 2010.

"Dalam kasus dugaan korupsi high speed diesel PLN kita telah menetapkan tersangka NP," terang Kepala Subdirektorat I Dittipikor, AKBP Ade Deriyan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/7).


Nur Pamudji dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nompr 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Penunjukan yang dilakukan Nur Pamudji tidak mengindahkan keputusan tim verifikasi yang saat itu menyebutkan TPII tidak layak beroperasi karena mengalami masalah keuangan.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen yang menunjukkan TPPI hanya memasok HSD ke PLN selama satu tahun padahal di dalam kontrak harusnya selama empat tahun.

"Penyidik terus mengembangkan kasus ini ke kemungkinan tersangka lain," tukas Ade.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya