. Advokat gaek, Otto Cornelis (OC) Kaligis apes. Setelah dibawa ke KPK oleh penyidik sore tadi, dia langsung ditetapkan menjadi tersangka.
OC ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap sejumlah hakim PTUN Medan. Anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gerry sudah dijerat duluan oleh KPK karena diduga menjadi penyuap.
"Memang kami mendapat laporan dari tim bahwa memang sudah diterbitkan sprindik dan OCK (OC Kaligis) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Medan," kata Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (14/7).
Nah, penetapan OC Kaligis jadi tersangka oleh KPK diduga bertalian dengan Gery. Informasinya, KPK juga sudah mengantongi rekaman sadapan antara OC dan anak buahnya.
Rekaman sadapan tersebut diduga berkaitan dengan penyuapan yang dilakukan oleh Gery. Pimpinan KPK, Zulkarnain pernah mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus itu. Termasuk, masalah rekaman sadapan.
Kemarin, OC melalui stafnya minta izin menunda pemeriksaan dirinya. Dia berdalih baru menerima surat panggilan, pagi hari.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor OC Kaligis and Associate di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Senin (13/7). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga ada dokumen terkait jejak tersangka dalam kasus ini. OC Kaligis dan Gatot kini sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
[sam]