Berita

gatot pujo & oc kaligis/net

Hukum

Gubernur Sumut dan OC Kaligis Dipanggil KPK

SENIN, 13 JULI 2015 | 10:27 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara Otto Cornelis Kaligis hari ini, Senin (13/7).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menerangkan, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Medan. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis Kaligis dan Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi," kata Priharsa di Jakarta, Senin (13/7).


Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus suap. Mereka adalah tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, dan Amir Fauzi, serta panitera pengganti, Syamsir Yusfan. Keempatnya menjadi tersangka penerima suap. Satu tersangka lain, yaitu Gerry, yang merupakan pengacara dari Kantor Hukum OC Kaligis, diduga sebagai pemberi suap.

Gerry merupakan pengacara yang ditunjuk mantan Ketua Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemprov Sumut Fuad Lubis untuk berperkara di PTUN Medan. Gerry diduga menyuap hakim PTUN Medan hingga 30 ribu dolar AS.

Penyuapan ini diduga terkait kasus sengketa antara pemohon mantan Ketua BUD Pemprov Sumut Fuad Lubis dan termohon Kejaksaan Tinggi Sumut. Dimana sebelumnya, Pemprov Sumut menggugat surat perintah penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyelewengan dana bansos ke PTUN Medan.

Seperti diketahui, dalam putusannya pada Selasa, majelis hakim PTUN yang dipimpin Tripeni dengan anggota Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting menyatakan, ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan Kejaksaan Tinggi Sumut pada 31 Maret 2015 soal permintaan keterangan terhadap Fuad Lubis. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya