Berita

rmol

Hukum

KPK Geledah Rumah Panitera Sekretaris PTUN Medan

SABTU, 11 JULI 2015 | 20:13 WIB | LAPORAN: SUHARDI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Jalan Dahlia, Tembung, Medan, Sabtu (11/7) sore. Penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tiga orang hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara beberapa saat lalu.

Dalam penggeledahan itu, KPK yang dikawal personil Polresta Medan dikabarkan kembali menemukan dan menyita sejumlah uang dolar AS.

Tim yang melakukan penggeledahan terlihat membongkar paksa pintu garasi dan mengeluarkan mobil dinas Grand Livina hitam bernopol BK 1429 L. Di akhir penggeledahan, kendaraan roda empat ini ikut dibawa pergi.


Informasi yang beredar, tim KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk dolar AS yang ditaksir berjumlah 700 dolar AS.

"Memang ada dapat dolar AS. Tapi kalau mau lebih lengkap tanyalah keluarga. Saya cuma diminta mendampingi," kata Kepling Lingkungan 7 Sidorejo Hilir, Tembung, TB Simarmata yang ikut mendampingi dalam penggeledahan itu.

Syamsir merupakan salah seorang yang diringkus KPK dalam operasi tangkap tangan di  gedung PTUN Medan, Kamis (9/7).

Panitera Sekretaris PTUN Medan ini ditangkap bersama tiga hakim dan seorang pengacara. Ketiga hakim yang ditangkap yaituTripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Sementara pengacara yang diamankan yaitu Yagari Bhastara dari kantor pengacara OC Kaligis. Mereka ditangkap dengan barang bukti uang ribuan USD.

Mereka diamankan dalam tindak penyuapan terkait penanganan perkara permohonan dari Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum Pemprov Sumut yang kini menjabat Kepala Biro Umum Pemprov Sumut. Perkara ini sudah diputus, dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya