Berita

Manajemen Kepemimpinan Jokowi Masih Amburadul

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 21:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Silang pendapat di kalangan pejabat pemerintah terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti masih amburadulnya manajemen pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi belum mampu mengendalikan para  pembantu terdekatnya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Minggu (21/6).

Ibarat mengemudikan mobil masing-masing dari arah berlawanan, Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sudah dua kali bertabrakan. Tabrakan pertama pada isu tentang organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Wapres memerintahkan Menpora Imam Nahrawi mencabut surat keputusan pembekuan PSSI. Namun, Presiden Jokowi justru memerintahkan sebaliknya. Menpora diminta mempertahankan pembekuan PSSI.
 

 
Tabrakan kedua terjadi pada isu revisi UU KPK. Wapres, Jaksa Agung serta Menteri Hukum dan HAM setuju UU KPK direvisi, tetapi Presiden menolak revisi dimaksud.
 
"Baik isu mengenai PSSI maupun revisi UU KPK adalah persoalan strategis yang idealnya dibahas di sidang kabinet agar pemerintah bisa muncul dengan satu suara bulat. Isu PSSI itu menyangkut kepentingan puluhan juta orang sehingga layak diputuskan dalam sidang kabinet. Apalagi isu tentang kewenangan KPK," papar Bamsoet, demikian Bambang Soesatyo disapa.
 
Anggota Komisi III ini menilai, banyaknya silang pendapat di antara pejabat tinggi pemerintah menunjukkan banyak masalah tidak dibawa ke sidang kabinet. Kalau tidak dibawa ke sidang kabinet berarti para menteri punya agenda sendiri-sendiri yang tidak diketahui dan tidak dilaporkan ke presiden.
 
"Kalau seperti itu kecenderungannya, tidak mengherankan jika persepsi publik tentang manajemen kepemimpinan Jokowi masih negatif alias amburadul. Kalau para menteri masih punya agenda sendiri-sendiri, itu juga menjadi bukti bahwa Presiden belum mampu mengendalikan para pembantu," papar Bamsoet.

Agar hal yang memalukan ini tidak terulang dan Jokowi tidak dinilai mencla-mencle, Bamsoet mengusulkan agar Jokowi mengingatkan lagi para menteri untuk tidak berbuat konyol dengan agenda masing-masing. Para menteri boleh punya rencana dan program, tapi semuanya harus disetujui Presiden. Begitu etika hubungan kerja antara atasan dengan bawahan.

"Kecuali memang sebenarnya sejak semula itu adalah gagasan atau perintah presiden, namun ditengah jalan presidennya yang balik badan. Sehingga yg menjadi korban adalah bawahan atau menteri yang bersangkutan demi pencitraan sang presiden," tukasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya