Berita

CARIN Siap Fasilitasi Pemulihan Aset

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 13:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada banyak cara pelaku kejahatan mengamankan hasil kejahatannya. Yang pasti, dari hari ke hari, bentuknya makin canggih. Para pelaku kejahatan tidak akan lagi mengamankan uang hasil kejahatannya melalui cara-cara konvensional, diinvestasikan pada benda-benda kasat mata seperti mobil, perhiasan dan properti.

Chuck Suryosumpeno, National Contact Point Camden Asset Recovery Interagency Network (CARIN) mengatakan kedepan para pelaku kejahatan akan menggunakan uangnya untuk membeli saham atau menyimpannya dalam bentuk virtual di negara-negara lain. Bentuk-bentuk ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi penegak hukum untuk melacak maupun mendapatkan kembali aset yang dicuri.

"Di Eropa bahkan sedang menjadi tren para pelaku kejahatan menyimpan asetnya dalam bentuk air mani kuda balap yang harganya jutaan dolar. Sudah pasti proses pencariannya tentu akan tidak mudah lagi," katanya di Jakarta, Jumat (19/6).


Dalam rangka pemulihan aset, katanya, penegak hukum dituntut untuk memastikan pemulihan aset di tingkat nasional, antarnegara dan pemulihkan aset yang terlantar atau yang dikuasai pihak lain dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kalau hal ini belum dilaksanakan, berarti pemulihan aset belum menjadi fokus utama para penegak hukum.

Karena itu, Chuck mengatakan dirinya bersedia memfasilitasi pemulihan aset melalui CARIN. CARIN merupakan organisasi informal yang terdiri dari para ahli dan praktisi pemulihan aset di seluruh dunia. Bermarkas di Belanda, CARIN didukung sepenuhnya oleh Europol.

Upaya pemulihan aset dalam lingkup nasional dan internasional, dikatakannya banyak kendalanya. "Salah satu kendala itu adalah sistem pemulihan aset yang belum terintegrasi. Maka diperlukannya Integrated Asset Recovery System atau Sistem Pemulihan Aset Terpadu," imbuhnya.

Dengan sistem terpadu ini, lanjutnya, semua pihak terkait dalam pemulihan aset harus duduk satu meja. "Persoalannya, kita memiliki banyak agency, lembaga penegak hukum yang punya kewenangan masing-masing dalam pemulihan aset, makanya kita bikin koordinasi, kita duduk satu meja, focus on asset, tentu yang lebih penting lagi adalah merubah mindset!" pungkasnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya