Berita

CARIN Siap Fasilitasi Pemulihan Aset

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 13:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada banyak cara pelaku kejahatan mengamankan hasil kejahatannya. Yang pasti, dari hari ke hari, bentuknya makin canggih. Para pelaku kejahatan tidak akan lagi mengamankan uang hasil kejahatannya melalui cara-cara konvensional, diinvestasikan pada benda-benda kasat mata seperti mobil, perhiasan dan properti.

Chuck Suryosumpeno, National Contact Point Camden Asset Recovery Interagency Network (CARIN) mengatakan kedepan para pelaku kejahatan akan menggunakan uangnya untuk membeli saham atau menyimpannya dalam bentuk virtual di negara-negara lain. Bentuk-bentuk ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi penegak hukum untuk melacak maupun mendapatkan kembali aset yang dicuri.

"Di Eropa bahkan sedang menjadi tren para pelaku kejahatan menyimpan asetnya dalam bentuk air mani kuda balap yang harganya jutaan dolar. Sudah pasti proses pencariannya tentu akan tidak mudah lagi," katanya di Jakarta, Jumat (19/6).


Dalam rangka pemulihan aset, katanya, penegak hukum dituntut untuk memastikan pemulihan aset di tingkat nasional, antarnegara dan pemulihkan aset yang terlantar atau yang dikuasai pihak lain dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kalau hal ini belum dilaksanakan, berarti pemulihan aset belum menjadi fokus utama para penegak hukum.

Karena itu, Chuck mengatakan dirinya bersedia memfasilitasi pemulihan aset melalui CARIN. CARIN merupakan organisasi informal yang terdiri dari para ahli dan praktisi pemulihan aset di seluruh dunia. Bermarkas di Belanda, CARIN didukung sepenuhnya oleh Europol.

Upaya pemulihan aset dalam lingkup nasional dan internasional, dikatakannya banyak kendalanya. "Salah satu kendala itu adalah sistem pemulihan aset yang belum terintegrasi. Maka diperlukannya Integrated Asset Recovery System atau Sistem Pemulihan Aset Terpadu," imbuhnya.

Dengan sistem terpadu ini, lanjutnya, semua pihak terkait dalam pemulihan aset harus duduk satu meja. "Persoalannya, kita memiliki banyak agency, lembaga penegak hukum yang punya kewenangan masing-masing dalam pemulihan aset, makanya kita bikin koordinasi, kita duduk satu meja, focus on asset, tentu yang lebih penting lagi adalah merubah mindset!" pungkasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya