Berita

CARIN Siap Fasilitasi Pemulihan Aset

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 13:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ada banyak cara pelaku kejahatan mengamankan hasil kejahatannya. Yang pasti, dari hari ke hari, bentuknya makin canggih. Para pelaku kejahatan tidak akan lagi mengamankan uang hasil kejahatannya melalui cara-cara konvensional, diinvestasikan pada benda-benda kasat mata seperti mobil, perhiasan dan properti.

Chuck Suryosumpeno, National Contact Point Camden Asset Recovery Interagency Network (CARIN) mengatakan kedepan para pelaku kejahatan akan menggunakan uangnya untuk membeli saham atau menyimpannya dalam bentuk virtual di negara-negara lain. Bentuk-bentuk ini tentu bukan pekerjaan mudah bagi penegak hukum untuk melacak maupun mendapatkan kembali aset yang dicuri.

"Di Eropa bahkan sedang menjadi tren para pelaku kejahatan menyimpan asetnya dalam bentuk air mani kuda balap yang harganya jutaan dolar. Sudah pasti proses pencariannya tentu akan tidak mudah lagi," katanya di Jakarta, Jumat (19/6).


Dalam rangka pemulihan aset, katanya, penegak hukum dituntut untuk memastikan pemulihan aset di tingkat nasional, antarnegara dan pemulihkan aset yang terlantar atau yang dikuasai pihak lain dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kalau hal ini belum dilaksanakan, berarti pemulihan aset belum menjadi fokus utama para penegak hukum.

Karena itu, Chuck mengatakan dirinya bersedia memfasilitasi pemulihan aset melalui CARIN. CARIN merupakan organisasi informal yang terdiri dari para ahli dan praktisi pemulihan aset di seluruh dunia. Bermarkas di Belanda, CARIN didukung sepenuhnya oleh Europol.

Upaya pemulihan aset dalam lingkup nasional dan internasional, dikatakannya banyak kendalanya. "Salah satu kendala itu adalah sistem pemulihan aset yang belum terintegrasi. Maka diperlukannya Integrated Asset Recovery System atau Sistem Pemulihan Aset Terpadu," imbuhnya.

Dengan sistem terpadu ini, lanjutnya, semua pihak terkait dalam pemulihan aset harus duduk satu meja. "Persoalannya, kita memiliki banyak agency, lembaga penegak hukum yang punya kewenangan masing-masing dalam pemulihan aset, makanya kita bikin koordinasi, kita duduk satu meja, focus on asset, tentu yang lebih penting lagi adalah merubah mindset!" pungkasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya